Jakarta, NAWACITApost.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan, seharusnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) lebih cerdas dan lebih tenang dalam menyikapi proses hukum Peninjauan Kembali (PK) mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang diajukan oleh pihak Moeldoko. Terlebih, sudah ada 3 proses hukum yang dihadapi oleh AHY mengenai gugatan pihak Moeldoko sejak dari tingkat pertama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sampai tahap Kasasi.
"Hal itu seharusnya membuat AHY semakin cerdas dan tidak perlu grogi," kata Fernando, di Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Fernando menyarankan, sebaiknya AHY hadapi saja PK pihak Moeldoko mengenai KLB di Pengadilan. Menurutnya, AHY tak perlu grogi hingga asal tuding dengan mengatakan seolah lembaga peradilan bisa diintervensi oleh penguasa.
"Justru pernyataan AHY-lah yang berupaya melakukan intervensi kepada lembaga peradilan agar keputusannya berpihak padanya," kata Fernando.
Menurut Fernando, ketidakcerdasan AHY semakin terlihat karena selalu melihat Moeldoko dalam berperkara dengannya mengenai KLB sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), dan bukan dilihat sebagai individu. Selain itu, AHY juga menganggap bahwa PK merupakan upaya untuk mengganjal Koalisi Perubahan yang akan mengusung Anies Baswedan.
"Saya melihat justru AHY mencoba memanfaatkan PK yang diajukan oleh Moeldoko untuk kepentingannya agar dipertimbangkan oleh Anies untuk menjadi cawapresnya. Seharusnya AHY memahami, bahwa PK memang dimungkinkan karena diatur dalam konstitusi kita yang tidak ada hubungannya Partai Demokrat bergabung dengan Koalisi Perubahan," kata Fernando.