Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Setelah hampir dua minggu lebih reses, anggota DPR periode 2019 -2024, kembali menggelar rapar Paripurna ke-18 masa persidangan IV tahun sidang 2022 -2023, Selasa (14/3/2023). Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus.
Baca Juga : 17 Orang Tewas dan Kemungkinan Bisa Bertambah, Akibat Depo Pertamina Plumpang Terbakar
Usai sidang, politisi partai Golkar itu menyampaikan ke media bebera hal, yang juga disampaikan pada Paripurna DPR tersebut, diantaranya adanya oknum ASN Kemenkeu yang punya nilai harta tak wajar dan WNA di Bali yang punya KTP, setelah ditelusuri ternyata dikeluarkan oleh Kepala Desa setempat, dan DPR telah menyikapinya, dan hasilnya WNA tidak boleh lagi punya KTP.
Sementara ASN yang memiliki harta tak Wajar, DPR telah menyurati Menteri Keuangan, dan dalam waktu dekat akan dimintai keterangannya.
Sedangkan depo Pertamina Plumpang yang terbakar, harus dicarikan jalan keluar terbaik, antara warga dan depo, sehingga peristiwa ini tidak terjadi lagi.
Khusus, warga yang tinggal di sebelah depo. Saat Anies menjadi Gubernur Jakarta diberikan KTP. Namun, kata sejumlah pengamat, itu bukan berarti memiliki lahan, hanya identitas sebagai warga negara. Artinya, punya hak-hak yang diatur dalam peraturan, tetapi tidak dalam posisi memiliki tanah atau lahan.