politik

Tak Punya Capres dan Cawapres, PKS Hanya Minta Jatah

Selasa, 27 September 2022 | 16:05 WIB
Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan.

Jakarta, NAWACITAPOST. COM – Sejak didirikannya, pada 20 Juli 1998, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang sebelumnya bernama Partai Keadilan, sudah ikut Pemilu mulai tahun 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 tak punya capres dan cawapres yang diusung dari kalangan internalnya.

Baca Juga : PKS Serang Jokowi, Partai Gelora Bela



Kejayaan PKS menikmati kue kekuasaan di era Pemerintahan Presiden RI ke-6 SBY, selama 10 tahun (2004 – 2014). Tahun 2014 dan 2019 merapat ke partai Gerindra dengan mengusung Prabowo Subianto, yang gagal jadi Presiden, karena kalah dari Jokowi. PKS pun tak mendapat jatah apa-apa.

Baca Juga : PKS Dekat Partai Komunis China, Isu Komunisnya Ke Jokowi


Pasca Pemilu 2019, PKS ngotot ingin ketemu sama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri, bertemu hanya dengan Sekjen PDIP, Hasto, sementara bersua Mega, belum jodoh.

PKS pun melupakan hal itu (ngotot ingin bertemu Mega). PKS pun kini  mengalihkan perhatiannya kepada sosok Anies, ya mantan Menteri Pendidikan yang menjabat hanya 2 tahun di era pertama Presiden Jokowi memimpin, untuk mengusungnya sebagai Capres.

Aturan Capres dengan mengacu pada Presiden Treshold (PT) yang dibuat tahun 2008, di era SBY, dan PKS ikut menandatangani UU PT sebesar 20 persen suara DPR atau 25 persen suara pemilih.

Jika, Anies menang dan menjadi Presiden maka PKS akan mengulang kejayaan memerintah bersama Anies, minimal jatah menterinya didapat.

PKS, selain partai yang dikenal belum mengakui Pancasila, karena punya ideologi sendiri dalam menggaet pemilihnya, juga punya mental minta jatah dalam setiap Pemilu.

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB