Surabaya NAWACITAPOST - Sebanyak 206 anggota PDI Perjuangan Kota Surabaya masuk dalam daftar ganda di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Data tersebut berdasarkan inventarisir data anggota yang telah diunggah di SIPOL KPU RI.
Menindaklanjuti hal itu, Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan PAC se - Kota Surabaya pada Rabu (24/8) malam. Untuk melakukan klarifikasi dan pengecekan terhadap data anggota yang terindikasi terdaftar oleh partai politik lain.
"Dari 206 anggota tersebut dikroscek oleh masing-masing di setiap kecamatan. Mereka telah diklarifikasi, dan menyatakan tidak tahu kalau namanya didaftar di partai lain. Mereka menyatakan tetap anggota dan pengurus PDI Perjuangan,” kata Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya
Dia mengatakan, terdapat 39.211 anggota PDI Perjuangan Kota Surabaya, yang terdata resmi dan rapi di sistem internal PDI Perjuangan. Seluruhnya sudah memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.
"Sebanyak 2.814 anggota yang kami upload di SIPOL dari 39.211 anggota dan sebanyak 206 terindikasi di daftar ganda eksternal . Saat ini kita kawal untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka anggota PDI perjuangan,” tegas Achmad Hidayat
Ia mengatakan PDI Perjuangan Kota Surabaya menyiapkan laporan ke Bawaslu Surabaya terkait nama anggota yang terindikasi terdaftar parpol lain. Achmad juga mengatakan kaderisasi serta sistem keanggotaan telah disiapkan sedemikian rupa untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Kami menjunjung tinggi integritas dalam tata kelola kepartaian serta menjalankan tahapan Pemilu 2024 secara bertanggung jawab,” katanya. (BNW)