politik

Diduga Adanya Intimidasi Soal Bansos Di Pilkada Majalengka, PJ Bupati Ingatkan Hal Ini

Selasa, 15 Oktober 2024 | 14:21 WIB
Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi melakukan respon cepat untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terjadi

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Dinamika Politik Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Majalengka tengah menghangat. Pasalnya, dua tim Pemenangan tiap Paslon terpantau NAWACITAPOST.COM saling melayangkan laporan satu sama lain.

Salah satu diantaranya ialah viral adanya dugaan intimidasi terhadap penerima manfaat dari bantuan sosial untuk memilih pasangan calon tertentu.

Menindaklanjuti hal itu, Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi melakukan respon cepat untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terjadi.

Pj Bupati mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 100.3.4.2/1964/2024 tertanggal pada 14 Oktober 2024, Pemkab Majalengka telah mengeluarkan surat edaran terkait penyaluran bantuan sosial jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Majalengka.

Dalam hal itu, Pemkab Majalengka menyikapi dinamika Pilkada tahun 2024 ini secara tegas meminta seluruh stakeholder terkait agar penyaluran bantuan sosial tidak disalah gunakan untuk menguntungkan salah satu pihak.

"Bantuan Sosial (BANSOS) merupakan instrumen vital dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun saat berlangsungnya Pemilihan Kepala Daerah, Bantuan Sosial (BANSOS) kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan politik oleh oknum tertentu," ungkap Dedi Supandi, Selasa (15/10/2024).

Tak hanya itu, menyikapi suksesnya kegiatan Pilkada Majalengka yang Aman, Netral dan Tenang, Dedi Supandi bersama unsur terkait sepakat membangun Majalengka Anteng dan Ramah.

"Maka dalam rangka terciptanya Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Majalengka yang "ANTENG" (Aman, Netral dan Tenang) dan Majalengka yang "RAMAH" (Relawan Akur Majalengka Harmonis) sesuai Imbauan Surat dari Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Majalengka Nomor 117/PM.001.02/K.JB-12/05/2024 tanggal 21 Mei 2024," Ungkapnya.

Beberapa catatan mendukung terciptanya Majalengka ANTENG dan RAMAH pada Pilkada Majalengka tahun 2024 yaitu sebagai berikut:

1. Melakukan pengawasan secara efektif dan efisien agar bantuan sosial sampai kepada penerima manfaat dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

2. Menjaga kerahasiaan data penerima manfaat. Diharapkan data penerima manfaat dapat dijaga keamanannya, kerahasiaannya, dan tidak disalahgunakan.

3. Melakukan Sosialisasi bahwa Bantuan Sosial merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan Pilkada daerah tahun 2024.

4. Mengedepankan prinsip netralitas, profesionalitas dan inklusif berkeadilan. (Defri Ardiansyah)

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB