politik

Diduga Partai Demokrat Melindungi Oknum Kadernya yang Dituding Lakukan Kekerasan Seksual

Senin, 25 Juli 2022 | 16:49 WIB
Atas (Foto Ilustrasi). Kolase

Jakarta, NAWACITAPOST.COM –  Kader Partai Demokrat berinisial DK, dituding melakukan kekerasan seksual. Kejadiannya pada tahun 2018, itu diduga dilakukan pelaku saat masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Lamongan Jawa Tmur.  Kini DK, anggota Parlemen Senayan atau DPR RI (2019 – 2024).

Baca Juga : KAI Lakukan Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual di atas KA


Komnas Perempuan berdasarkan laporan korban, akhirnya mengirim surat resmi ke  Partai Demokrat untuk mempertanyakan perihal tuduhan dugaan kekerasan seksual terhadap oknum kader demokrat tersebut.

"Berharap Partai Demokrat selaku salah satu pendukung Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tak mengabaikan laporan terhadap anggota DPR berinisial DK ke Mabes Polri atas tuduhan dugaan kekerasan seksual," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, Minggu (24/7/2022).

Siti mengatakan, Komnas Perempuan telah menerima pengaduan korban yang didampingi LBH APIK Jakarta.

LBH APIK telah melaporkan DK ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan kekerasan seksual. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, 15 Juni 2022. Kasus tersebut saat ini telah resmi ditangani dalam proses penyelidikan berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum pada 24 Juni 2022.

Siti pun menjelaskan Partai Demokrat merupakan partai yang mendukung UU tindak pidana kekerasan seksual dan berkontribusi dalam upaya menghapus kekerasan seksual. “Kami tanya dulu ini sebenarnya pola penyelesaiannya seperti apa. Karena bagaimana pun itu harus sama-sama dijaga," jelasnya.

Namun, rupanya Dewan Kehormatan Partai Demokrat disebutnya telah mengklarifikasi peristiwa yang disebut terjadi pada 2018 lalu saat DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).

Jika mencermati penjelasan Partai Demokrat,  bahwa memang ada kejadian yang dilakukan DK pada 4 tahun lalu, dan kesannya itu kejadiannya sudah lama. Mungkin dugaaan Demokrat, persoalannya sudah selesai?

Namun, menurut korban yang disampaikan Komnas Perempuan, itu belum selesai. Buktinya, korban didampingi LBH APIK melaporkan pelaku DK ke Bareskrim.

Jika, hanya berdasar kejadiannya sudah 4 tahun lalu, dugaannya Demokrat melindungi oknum kader yang bermasalah.

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB