politik

Singapura Tolak Kedatangan UAS, Kelompok Intoleren Ngamuk

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:05 WIB
UAS bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Kolase

Jakarta, NAWACITAPOST. COM – Ada alasan kuat, Singapura menolak kedatangan Ustad Abdul Somad (UAS). Yang mana, aturan atau hukum di Singapura seseorang atau kelompok yang berpotensi meresahkan keamanan negara itu wajib ditangkal.

Baca Juga : UAS Tidak Dideportasi Singapura, Beginilah Penjelasan Dubes RI Suryopratomo


Internal Security Act disingkat ISA, yang diberlakukan Singapura adalah cara untuk melakukan seseorang itu diterima atau ditolak. UAS ditolak, karena rekam jejaknya yang berpotensi bisa melakukan hal-hal pemecahan belah sesama warga, dan diduga rusuh.  Sehingga, Singapura berhak melakukan upaya-upaya pencegahan yang dijamin sesuai hukum yang berlaku dinegaranya.

UAS, jejak ceramahnya yang mengarah kepada sikap intoleransi, ekstrim, takfiri dan bermuatan doktrin wala’la barra. Semuanya itu berpotensi membelah masyarakat (segregasi beradasarkan pemahaman keagamaan. Bagi negara multi SARA, seperti Singapura ; Intoleransi, ekstrimisme dan segregasi merupakan ancaman serius. Sebab, negara dibentuk, dibangun dan eksis di atas prinsip multi SARA. Jika prinsip ini dilanggar, hancurlah negara Singapura, tutur eks HTI Ayik Heriansyah dalam unggahan di Facebooknya.

Kita dapat mengambil pelajaran dari sikap tegas Singapura terhadap UAS, bahwa intoleransi tidak boleh ditolerir. Ekstrimisme tidak boleh dibiarkan. Harus ditindak sedini mungkin. Karena, cepat atau lambat, intoleransi dan ekstrimisme akan memecah belah masyarakat, yang pada akhirnya akan merusak dan menghancurkan suatu negara, tegas Ayik.

Singapura negara mini yang tak punya sumber daya alam. Ekonominya digerakaan oleh bidang jasa yang butuh suasana politik dan keamanan super stabil untuk berputar. Untuk menjamin hal tersebut bergerak dibuat UU  keamanan dalam negeri :  ISA, terkenal ketat dan kejam. Tak ada ruang pada kegaduhan, apalagi kerusuhan sosial yang berdampak buruk  pada industry jasa. Jadi bisa dipahami, siapapun yang berpotensi rusuh hendak masuk singapura pasti ditolak dan ditangkal, ujar mantan wartawan senior Kompas, Anton Sanjoyo dalam unggahan di facebooknya.

Dubes Indonesia untuk Singapura Suryopratomo mengatakan menjelaskan bahwa UAS bukan dideportasi dari Singapura. Namun UAS tidak diizinkan masuk ke Singapura lantaran tidak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke negara tersebut atau sering disebut Not to land adalah penolakan untuk masuk di batas negara atau penolakan masuk seketika di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di sebuah negara. Aturan Not to Land ini merupakan sebuah bentuk penegakan hukum yang diberlakukan di beberapa negara yang bersifat administrasi negara.

Begitu Singapura menolak UAS, yang justru disalahkan Presiden Jokowi. Tak mau melindungi warga negaranya, pemerintah Indonesia hanya diam saja, begitulah ungkapan dari kaum intoleren.

Padahal UAS ditolak Singapura, karena diterapkannnya aturan ISA. Pemerintah Indonesia tak bisa melampaui aturan yang dibuat Singapura. Demikian sebaliknya, aturan yang kita buat pun, Singapura tak berhak ikut campur.

UAS dan kelompoknya yang kerap merongrong pemerintah Indonesia, begitu kena musibah di luar negeri (baca : Singapura) baru minta bantuan pemerintah. Ketika dikatakan pemerintah tak bisa dibantu, karena aturan yang berlaku di Singapura harus kita hormati, kelompok intoleren itu  malah ngamuk, marah dan mengancam.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB