"Survei ini mengungkap bahwa bentuk politik uang sering kali berupa pemberian uang tunai kepada calon pemilih pada periode menjelang pemilihan. Nominalnya bervariasi berdasarkan wilayah dan intensitas kampanye kandidat. Selain uang, beberapa bentuk politik uang juga dapat berupa sembako atau barang kebutuhan lainnya," jelasnya.
Ditempat lain, Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Majalengka Alan Barok Ulumudin mengatakan, politik uang masih berpotensi menjadi jurus pamungkas para peserta Pilkada 2024. Pasalnya masyarakat masih bisa ter-rayu dengan serangan fajar.
"Kalau untuk politik uang dan potensinya saya coba membaca salah satu survei yang dilakukan di depok. Jadi kalau kita ngomongin politik uang di Pilkada 2024 sebetulnya potensi itu pasti ada. Apalagi di daerah, politik uang itu sering dijadikan jurus pamungkas untuk mencari dukungan terutama kalau kondisi ekonominya nggak stabil meskipun sekarang masyarakat udah makin paham soal dampak negatifnya," jelasnya.
"Tapi tetap aja politik uang ini masih menjadi masalah yang perlu kita waspadai, jadi tantangannya adalah gimana masyarakat tetap fokus milih calon yang punya visi jelas bukan karena uang semata," tuturnya.
Politik uang masih berpotensi mengubah arah pilihan masyarakat. Dari hasil survei, kata Alan, politik uang juga menjadi masalah tertinggi alasan masyarakat mengubah pilihannya.
"Kalau saya baca dari survei yang pernah saya lakukan di depok beberapa hari yang lalu saya sempet ikut pers rilis survei yang ada di depok yang dilakukan oleh LS Vinus sekitar 23,86 persen masyarakat bilang kalau mereka bisa aja ter-rayu politik uang."
"Angka ini tetap perlu diperhitungkan, akan tetapi ada kabar baiknya bahwa 71,63 persen responden bilang nggak terpengaruh sama sekali, gimana di Majalengka ya mudah-mudah sih masyarakat juga makin kritis dan nggak gampang kebawa politik uang," tandasnya.(Defri Ardiansyah)