Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Kampanye hitam pada setiap perayaan demokrasi lima tahunan tidak lepas dari itu. Terlebih pasca Pemilu, Pemilihan Kepala Daerah serentak di sinyalir akan semakin meningkat dibanding tahun lalu.
Hal itu disampaikan Indikator Politik Indonesia wilayah Jawa Barat Asep Jubaedillah (Ajuba), bahwa potensi kampanye hitam dan hoaks di Pilkada 2024 sangat besar.
Banyaknya pengguna media sosial di Indonesia menjadi alasan para politisi membidik kampanye di media sosial.
"Menurut saya, potensi kampanye hitam dan hoaks di media sosial pada Pilkada 2024 sangat besar, terutama mengingat peran media sosial yang semakin dominan dalam politik Indonesia."
"Peran media sosial membuka peluang besar bagi penyebaran informasi palsu atau kampanye hitam yang bertujuan untuk menjatuhkan lawan politik," ujar Asep Jubaedilah, Sabtu (28/09/2024).
Tak hanya Black Campaign dan Hoax, tampaknya politik uang juga masih menghantui setiap kontestasi Pemilu dan Pilkada.
Money politik atau politik uang dalam Pilkada 2024 tampak dinormalisasi setelah ditetapkannya PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
Dimana, terdapat dalam Pasal 66 Ayat (5) memperbolehkan pasangan calon dan tim kampanye memberikan hadiah dalam bentuk barang dengan nilai maksimal Rp 1 juta.
Secara etika, padahal politik uang mencederai demokrasi. Itu karena, nasib rakyat selama 5 tahun kedepan bisa jatuh ke tangan yang salah.
Ajuba mengatakan, survei terbaru dari lembaganya kemungkinan besar politik uang di Pilkada 2024 bakal terjadi. Sekitar 46,9 persen orang menganggap politik uang sebagai sesuatu yang dapat diterima dengan wajar, sementara 49,6 persen lainnya menganggapnya tidak wajar dan harus ditolak.
"Yang menarik, 48,8 persen orang yang menjawab mengatakan mereka akan menerima uang yang ditawarkan, tetapi tetap memilih calon sesuai keyakinan mereka. Sedangkan hanya 35,1 persen orang yang mengatakan mereka akan memilih calon yang memberikan uang," Ungkapnya.
Masih dikatakan Ajuba, survei ini menunjukkan bahwa politik uang masih menjadi masalah besar dalam Pemilu dan Pilkada. Tak hanya itu, masyarakat juga masih bisa menerima praktik ini dengan wajar.
"Jumlah politik uang yang tinggi menunjukkan bahwa pemilih sangat transaksional selama proses pemilu di Indonesia," ujarnya.
Adapun berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Maret 2023 lalu, rata-rata nominal operasi politik uang atau 'serangan fajar' berkisar antara Rp 50 -100 ribu per pemilih.