politik

Tahap Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Keluar, Apakah Memenuhi Syarat? Ini Keterangan Lengkap KPU

Kamis, 5 September 2024 | 13:32 WIB
Anggota Komisioner KPU Majalengka Andi Insan Sidieq

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Pasca jadwal pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada di Kabupaten Majalengka dilanjutkan dengan tahap pemeriksaan kesehatan.

Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung sejak tanggal 30-31 Agustus kemarin.

Setelah beberapa hari menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari RSHS Bandung, KPU Majalengka pada hari Rabu (04/09/2024) kemarin sekira pukul 15.00 WIB secara resmi diterima KPU.

Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Majalengka Andi Insan Sidieq saat ditemui di Kantornya, dia mengatakan bahwa hasil dari pemeriksaan tersebut, bahwa kedua Paslon dinyatakan sehat.

"Semuanya, kesimpulan pemeriksaan tim RSHS Bandung, mampu alias layak. Begitu juga pemeriksa Napza, semuanya negatif. Diterima Rabu kami ke sana, mengambil langsung. Hasil nya kami sampaikan ke calon. Dengan keterangan ini sudah selesai. Itu salah satu syarat," ujar Andi Insan Sidieq yang ditemani Deden Syaripudin, Kamis (05/09/2024).

Masih dikatakan Andi, hasil pemeriksaan kesehatan rencananya akan disampaikan secara langsung oleh KPU kepada para Paslon melalui tim pemenangan masing-masing pada sore ini.

"Hasil penelitian administrasi, hari ini diumumkan. Nanti pemberitahuan kepada calon. Semuanya sudah lengkap, tapi belum memenuhi syarat," ungkapnya.

Ketika disinggung soal lengkap dan memenuhi persyaratan dari para Paslon, Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU itu menambahkan, semua Paslon sudah lengkap, akan tetapi masih terdapat beberapa berkas yang belum memenuhi persyaratan.

"Ada beberapa yang belum benar. Sesuai Pkpu No. 1229. Belum Memenuhi Syarat semuanya. seperti LHKPN belum benar, memang ada. Tapi belum sesuai dengan yang disyaratkan," jelasnya.

Adapun untuk perbaikan berkas yang belum memenuhi syarat, lanjut Andi, akan dilakukan verifikasi berkas pada tanggal 6-13 September dan dilanjutkan dengan pengumuman hasilnya pada 14 September nya.

"Hasil dari pengumuman, mulai tanggal 6-8. Diverifikasi tgl 6-13. Tanggal 14 pengumuman. Perbaikan hanya satu kali. Kami undang tim nya," tegasnya.

Pada berkas yang lain, Andi mengucapkan bahwa semua Paslon dinyatakan sesuai, hasil verifikasi faktual dilapangan, seperti ijazah dari setiap Paslon.

"Ijazah udah selesai. Ada satu calon yang di buku induk. Substansi nya, dia memang alumni itu. Tapi ada ketidakcocokan dalam hal keterangan saja. Adapun Ketika sekolahnya mengalami merger, kami langsung mendatangi ke yang menaungi," ungkapnya.

Terkait jadwal debat para pasangan calon Bupati, akan dilaksanakan setelah pengundian nomor urut, deklarasi kampanye damai serta dilanjutkan adanya debat Paslon.

Halaman:

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB