Balikpapan - NAWACITAPOST - Kepala Rutan Kelas IIB Balikpapan,Jul Herry Siburian beserta Pejabat Struktural Dan Staf Rutan Balikpapan Ikuti Rapat Kerja Virtual Komisi III DPR RI Dengan Aparat Penegak Hukum Se Kaltim - Kaltara Bertempat Di ruang Humas Rutan Balikpapan, Senin,(21/2)
Kegiatan Dibuka Langsung Dengan Paparan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur (Sofyan), dilanjutkan dengan Paparan Dan Laporan Oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kanwil, Kemudian Tanggapan Langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI.
-
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Tarakan yang turut dihadiri juga oleh seluruh Kepala UPT Kemenkumham di Wilayah kerja Provinsi Kaltara secara langsung dan Kepala UPT Kemenkumham Wilayah kerja Provinsi Kalimantan Timur secara daring melalui Zoom.
Diungkapkan bahwa kunjungan kerja reses ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Kaltim-Kaltara terkait pelaksanaan Pelayanan Hukum dan HAM yang ada di Kalimantan Utara seperti Fenomena over-kapasitas di Lapas/Rutan serta kebijakan yang telah dilakukan dalam rangka mengurangi permasalahan kelebihan penghuni (overcrowded) di LP/Rutan dan meningkatkan keamanan LP/Rutan, upaya dalam rangka mencegah dan menangani pandemi COVID-19 di LP/Rutan dan terkait pelaksanaan Fungsi Keimigrasian dalam pengawasan orang asing serta pencegahan penyalahgunaan izin tinggal orang asing dan tenaga kerja asing secara illegal yang telah dilakukan, maupun dalam kerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi permasalahan Orang Asing atau Tenaga Kerja Asing Ilegal.
-
Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan menyambut baik kunjungan dari Komisi III DPR ke Wilayah Kalimantan Utara pada hari ini. Kakanwil berharap dengan Kunjungan Kerja ini, dapat membangun seluruh UPT Kemenkumham Kaltim dan Kaltara menjadi lebih baik lagi khususnya guna menciptakan kinerja positif di wilayah kerja Kemenkumham Kaltim dan Kaltara.
Pelaksanaan Kegiatan Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan.
.