Baca Juga : Direktur Rumah Politik Indonesia : Sofyan Djalil Sebaiknya Dicopot dari Menteri ATR
Ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dinaikkan menjadi 20 persen tahun 2008 yang diinisiasi oleh Partai Demokrat saat itu. Pasti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sedang berkuasa (Presiden RI ke-6) pada saat itu meminta Fraksi Partai Demokrat untuk menginisiasi perubahan presidential threshold menjadi 20 persen, tegas Fernando.
Jadi sungguh aneh dan tidak bertanggungjawab sikap kader Partai Demokrat saat ini yang menghendaki agar presidential threshold 0 persen, sedangkan SBY pada saat akan kembali maju sebagai capres menaikkan ambang batas pencalonan menjadi 20 persen. Sungguh menunjukkan politisi yang hanya mementingkan kepentingan sesaat bukan untuk kepentingan jangka panjang.
Apalagi ada upaya membangun opini sesat seolah parlementery threshold diputuskan pada saat pemerintahan Jokowi, seperti yang disampaikan salah satu kader Partai Demokrat.
Bagi semua pihak yang saat ini sedang berkomentar mengenai buruknya dampak yang dihasilkan dari presidential threshold, sebaiknya meminta pertanggungjawaban dari SBY dan Partai Demokrat yang pada saat itu menginisiasi presidential threshold menjadi 20 persen, pungkas Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS.