politik

Keras! Tolak RUU TPKS, Eko Kuntadhi Sebut PKS Lebih Setuju UU Pornografi

Jumat, 10 Desember 2021 | 16:19 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi mengomentari kabar penolakan PKS terhadap adanya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU-TPKS) pada rapat Baleg DPR RI, Rabu (8/12/2021).

 

Melalui dalam cuitan di dalam Twitter pribadinya,Eko mengatakan, bahwa PKS menolak sebab RUU itu melindungi korban yang mana korbannya  adalah perempuan.

 

“PKS menolak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, mungkin karena RUU itu hendal melindungi korban . Kebanyakan korban merupakan perempuan,” cuit Eko, Jumat (10/12/2021).

 

Dia juga menyindir PKS bahwa jika RUU itu membahas tentang pornografi pasti PKS akan sangat setuju akan hal itu. Sebab, UU pornografi akan menherat perempuan sebagai tersangka.

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/12/10/kpk-harus-tindaklanjuti-hasil-audit-bpk-soal-dugaan-korupsi-pt-pau/

“Coba kalau UU Pornografi, PKS sangat mendukungnya. Sebab UU ini banyak menjerat perempuan untuk dipidana.Miris,” katanya.

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/hukum/2021/12/10/pengamat-politik-apbd-rawan-di-korupsi-untuk-modal-politik-calon-petahanan-di-pilkada-2024/

Perlu diketahui, jika PKS merupakan satu-satunya fraksi di DPR RI yang tegas menolak draft RUU TPKS setelah sebelumnya Golkar memutuskan untuk menunda. Menurut PKS. RUU itu bisa  saja melegalkan perzinaan karena mengandung sexual consent.

Lihat Video Talk Show NAWACITA TV Pemilu 2024"Peluang Caleg Milenial" 

https://youtu.be/1XJ-_JJVL5I

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB