Baca Juga : Pemekaran Wilayah Provinsi Papua Bakal Terjadi, Bagaimana Provinsi Tapanuli dan Kepulauan Nias?
Penundaan atau moratorium menurut Mantan Ketua Umum MUI itu. Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh DOB masih rendah. Selain itu, kemampuan keuangan negara yang belum memungkinkan untuk menopang seluruh operasional yang dilakukan oleh DOB.
Seperti dilansir Medanbisnisdaily.com (Kamis, 3 Desember 2020) dengan judul Ma'ruf Amin : Pemekaran Ditunda, Pemerintah Fokus Tangani Covid -19. "Porsi PAD-nya masih berada di bawah dana transfer pusat. Ini salah satu alasannya," ungkap Ma'ruf.
Dengan adanya moratorium tersebut. Pemerkaran provinsi kepulauan Nias dan Tapanuli yang telah digaungkan era SBY. Mungkin dua daerah itu harus bersabar. Bahwa Moratorium sampai 2024 belum dibuka krannya.
Walaupun harapan itu serasa sirna. Tapi masih ada harapan untuk bisa dibuka kembali moratorium. Jika, PAD daerah tersebut memenuhi syarat. Sembari melakukan lobi-lobi politik yang dimungkinkan menurut UU.
Harapan memang sirna terkait moratorium pemekaran provinsi Kepulauan Nias dan Tapanuli. Namun, usaha harus jalan terus. Entah sampai kapan. Hanya kesabaran dan waktu jualah yang akan menentukan.