Baca Juga : Reses Anggota DPRD Dapil II, Nurarifah : Jangan Takut dan Cemas Untuk Di Vaksin
Selain Jamil, hadir juga dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Sibolga dan Dinas Kesehatan Kota Sibolga untuk menjawab aspirasi masyarakat.
Jamil Zeb Tumori dalam sambutannya menyampaikan kuota sebanyak 5.000 peserta telah dianggarkan di P-APBD Kota Sibolga, oleh karena itu segera mendaftarkan diri menjadi peserta.
"Program pemerintah ini untuk melindungi masyarakat, oleh karena itu manfaatkanlah fasilitas BPJS Ketenagakerjaan ini," kata Jamil.
Masih kata Jamil, diharapkan agar masyarakat segera divaksin, untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Bagi masyarakat yang belum divaksin, segeralah divaksin, jangan takut divaksin," katanya.
Pada saat reses, masyarakat menanyakan apakah boleh masyarakat yang sudah di PHK mendaftar BPJS Ketenagakerjaan dan berapa biaya yang harus dibayarkan.
Kemudian, masyarakat menanyakan bagaimana cara mengalihkan Kartu BPJS Kesehatan yang mandiri ke Jamkesda.
Menjawab aspirasi itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga-Tapteng Sanco Manullang menyampaikan peserta 5.000 yang diperbolehkan mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang telah dianggarkan di P-APBD Pemko Sibolga adalah nelayan yang tidak digaji oleh perusahaan, petani, tukang becak dan pekerja serabutan.
Dan untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan telah dianggarkan di P-APBD Pemko Sibolga.
Sementara itu, dr Herlinda perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Sibolga menyampaikan untuk mengurus kepindahan BPJS Kesehatan dari yang mandiri ke Jamkesda agar datang ke Kantor Dinas Kesehatan Kota Sibolga dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk dialihkan ke Jamkesda yang ditanggung oleh pemerintah.
(Freddy A Pardosi)