politik

Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Azis Syamsuddin Akui Masih Isoman Covid-19

Jumat, 24 September 2021 | 17:16 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin akhirnya batal menghadiri pemanggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang rencananya diagendakan pada hari ini, Jumat (24/9/2021).

Informasi yang tersebar di kalangan wartawan, Azis meminta permohonan penundaan pemeriksaan tim penyidik KPK.

Surat tersebut ditunjukkan kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan KPK.

“Sehubungan dengan surat panggilam KPK no SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021. Yang mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya. Maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penudaan pemeriksaan itu menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10. 00 WIB,” kata dia.

Dalam surat itu juga Azis menjelaskan alasannya meminta untuk ditundanya pemeriksaan mantan Ketua Komisi III ini mengaku sedang isolaso mandiri (isoman).

“Karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif virus Covid-19,” ucapnya.

“Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman bila berinteraksi dengan orang yang dinyatakan mata rantai Covid-19,” tulis Azis dalam surat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamuddin sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara Lampung Tengah, Azis Syamsuddin akan diperiksa dalam kapasistanya sebagai tersangka pada Jumat (24/9/2021) besok.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan perkara itu.

Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,: kata Firli kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Diketahui nama Azis muncul dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK, AKP Stapanus Robin Pattuju. Dalam dakwan itu Azis memberikan uang senilai Rp 3.099.887.000 dan USD36 ribu ke Stapanus Robin Pattuju dalam perkara suap yang menyerat Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Azis disebut memberikan uang itu bersama dengan mantan ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunando.

Miliki Kekayaan Rp 100 Miliar

Untuk diketahui Azis Syamsuddin memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 100 miliar. Informasi dari laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang disampaikan pada akhir 2020 lalu, harta politisi Partai Golkar ini tercatat mencapai angka Rp 100.321.069.365 atau sekitar Rp 100 miliar.

Bila dirincikan harta kekayaan dalam bentuk tanah dan bangunan punya nilai Rp 89.492.201.000. tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan dan Bandar Lampung.

Azis Syamsuddin juga tercatat memiliki cukup banyak koleksi kendaraan bermotor. Pada kategori harta berupa alat transportasi dan mesin, politisi berusia 51 tahun itu memiliki koleksi mobil dan motor senilai Rp. 3.502.000.000 dengan rincian.

1. Motor Harley-Davidson tahun 2003 hasil sendiri Rp 170.000.000
2. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2008 hasil sendiri Rp 700.000.000
3. Motor Honda BeAT tahun 2018 hasil sendiri Rp 14.000.000
4. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016, hasil sendiri Rp 248.000.000
5. Mobil Toyota Alphard tahun 2018, hasil sendiri Rp 780.000.000
6. Mobil Toyota Land Cruiser (Jeep) tahun 2016, hasil sendiri Rp 1.590.000.000.

Kemudian Azis Syamsuddin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 274.750.000 dan kas/setara kas dengan nilai Rp 7.052.118.365. Sehingga jika ditotal kekayaannya Rp 100.321.069.365.

Sementara itu, Azis Syamsuddin minta tolong ke Robin untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan bila Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan US$ 36.000 ke AKP Robin dan seorang

 

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/hukum/2021/09/23/jadi-tersangka-kpk-periksa-azis-syamsuddin-di-jumat-keramat-besok

 

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB