politik

Aset Cendana Dibongkar , Tommy Soeharto Terancam Bangkrut

Senin, 20 September 2021 | 14:19 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Politisi Ferdinand Hutaehan mendukung langkah tegas Pemerintah Jokowi melalui Menkeu, Sri Mulyani dan Menkopolhukam, Mahfud MD dalam mengusut aset dan utang BLBI termasuk membongkar utang Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya Rp 2,6 triliun.

Ferdinand menilai bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sudah cukup lama tidak kunjung selesai.

Ferdinand mengaku bahwa sudah saatnya negara melakukan langkah-langkah yang lebih jauh lagi dalam mengusut kasus korupsi BLBI yang diduga melibatkan tiga anak Presiden ke 2, Soeharto yakni Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut), Tommy Soeharto , dan Bambang Tri .

Menurut dia adanya bukti kasus BLBI semua pihak yang menikmati uang negara tersebut harus dikembalikan ke negara .

“ Mereka yang menikmati uang BLBI seperti ketiga anak Presiden Soeharto harus ditagih dan diusut sampai tuntas atas utang-piutang tersebut,” kata Ferdinand kepada Nawacitapost, Senin (20/9/2021).

Ketua Yayasan Keadilan Yayasan Keadilan Masyarakat ini mengatakan, siapapun yang menikmati uang negara tersebut maka harus mengembalikan ke negara tanpa terkecuali.

“ Bagi warga negara yang terlibat menikmati dana BLBI harus ditagih untuk dikembalikan, tidak bisa mereka menikmati uang itu secara pribadi, karena tidak ada yang boleh mereka menguasai uang negara secara sepihak,” tegas Ferdinand.

Dia juga sangat setuju dengan pengusutan dana negara melalui BLBI yang telah digunakan oleh anak Soeharto, yakni Tommy Soeharto.

Bahkan, dia meminta agar ketegasan hukum terhadap pelaku penikmat BLBI yang tidak mengembalikan dana BLBI, maka untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu.

“Kita minta kesadaran dari peminjam dana BLBI dan tidak bisa mereka menikmati semua itu, demi keutungan pribadi saja, itu uang negara, maka Tommy Soeharto harus kembalikan utangnya ke negara,” ucapnya.

Selain itu, kata dia proses hukum juga harus dilakukan secara adil bagi pihak yang tidak kembalikan uang negara dan aset negara.

 

"Jika Tommy Soeharto dan lainnya tidak kembalikan utang negara (BLBI) maka harus diproses hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya menagih utang dari para obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Tiga anak mantan Presiden Soeharto menjadi salah satu pihak yang diincar oleh pemerintah.

Utang dari 3 anak Soeharto yakni Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto, Tommy Soeharto , dan Bambang Tri mencapai Rp 3,79 triliun.

Utang Tommy Soeharto sebesar Rp 2,61 T

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan kepada semua obligor dan debitur, tidak hanya kepada Tommy Soeharto.

Dalam video rilis di youtube Kemenko Polhukam Rabu (25/8), Mahfud MD yang juga Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.

Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya belasan triliun untuk BLBI, dan semua dipanggil.
“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar,” tegas Mahfud.

 

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB