politik

Hati-Hati Polri Punya Strategi Tangkap Provaktor Begini Caranya?

Kamis, 9 September 2021 | 15:52 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Pegiat media sosial Denny Siregar angkat bicara soal pembakaran Masjid Al Madiyah di Sintang di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Dalam kanal You Tube  di Cokro TV yang dikutip NAWACITAPOST di Cokro TV Kamis (9/9/2021), Denny Siregar mengatakan, bahwa aparat hukum harus bekerja ekstra dalam membongkar siapa pelaku yang terlibat dalam pembakaran di Masjid di Sintang, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu.

Denny Siergar, menyebutkan, bahwa para polisi pada saat itu telah mengecas lebih dulu handphonenya hingga penuh untuk merekam semua kejadian yang terjadi .

Denny menjelaskan dari handphone-hanphone polisi itul dikumpulkan, dan dari video-video itulah akhirnya terlihat wajah-wajah yang bertanggung jawab atas kejadian pembakaran Masjid Al-Madiyah tersebut.

Denny Siregar mengungkapkan, dari hasil video itu akhirnya polisi dapat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku provokator .

“Mereka para pelaku yang terlihat dalam video itu dijemput oleh polisi  dari rumahnya masing-masing, dan tidak bisa mengelak karena adanya video yang menjadi barang bukti tersebut,” kata Denny Siregar dalam video You Tube Kanal Cokro TV.

Denny Siregar mengaku kerja keras Polri dan kecagihan strategis polisi dalam membongkar pelaku ini.

 

“Canggihkan strategi mereka (polisi) jadi yang bilang lemah itu siapa , coba suruh Komnas HAM datang ke Pontianak, jangan Cuma bilang dibelakang meja seolah-olah paham situasi padahal hanya ingin panggung sendiri , semua itu harus pakai strategi, bukan kayak preman main gebuk sembarangan.

 

“Saya melihat polisi lebih mengajak sejumlah pelaku yang membuat keributan untuk damai. Saya sangat apresiasi apa yang telah dilakukan polisi dalam mengamankan aksi pembakaran Masjid Al Madinah itu,” ucapnya.

 

Denny juga meminta agar pihak yang diluar Sintang dan tidak tahu persoalan untuk tidak membuat gaduh.

“Sebaiknya kalau tidak tahu persoalannya yang lebih baik diam saja,” paparnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (03/09/2021).

Menurut Menag, tindakan main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan yang merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain, adalah ancaman nyata bagi kerukunan umat beragama. “Aparat Keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri,” tutur Menag.

Proses secara hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabjan perbuatannya di hadapan hukum, demi kepastian hukum dan keadilan,” sambungynya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam perusakan tempat ibadah jemaat Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat oleh sekelompok orang. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Jumat (03/09/2021).

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB