Jakarta, NAWACITAPOST- Politisi Ferdinand Hutahean mengatakan bahwa negara Indonesia adalah sebagai negara demokrasi yang bebas berserikat dan berbangsa yang memperbolehkan semua organisasi namun dengan aturan yang berlaku.
Ferdinand mengaku bahwa munculnya FPI versi baru ini jangan membuat pemicu baru dengan memperkeruh keadaan saat ini, padahal sebelumnya FPI telah dibubarkan oleh pemerintah.
Selain itu, Pembentukan Ormas harus mematuhi aturan dan tunduk kepada UUD 1945, UU Ormas, dan sesuai Pancasila.
“ Pembuatan Ormas itu adalah hak warga negara, tetapi Ormas yang dibentuk harus mematuhi aturan dan tunduk kepada UUD 1945, UU Ormas dan sesuai Pancasila,” kata Ferdinand, kepadaNAWACITAPOST.COM, Kamis (19/8/2021).
Ferdinand menegaskan bahwa ormas FPI versi baru ini berpotensi menimbulkan kekerasan dan melanggar hukum , maka pemerintah sepatutnya mencabut izin ormas baru buatan Novel Bakmumin itu.
Ferdinand juga mengingatkan pemerintah agar melihat isi KDRT FPI versi terbaru ini apakah sesuai azas Pancasila dan UUD 1945, tidak boleh dibiarkan jika tidak sesuai dengan hal aturan tersebut.
“ Kalau isi KDRT FPI versi baru tidak sesuai dengan azas Pancasila dan UUD 1945, maka selayaknya Kemenkumham dan Kemendagri untuk membatalkan atau menolak pembentukan ormas FPI versi baru itu,” kata dia.
Mantan politisi Demokrat ini mengungkapkan, jangan sampai kegiatan FPI versi terbaru ini sama seperti FPI sebelumnya yang selalu bertindak kekerasan yang berpotensi melanggar hukum.
Dia juga menjelaskan pemerintah harus bersikap tegas apabila FPi versi baru ini melawan ideologi Pancasila dan UUD 1945, maka kegiatan mereka patut dibubarkan dan dipidanakan orangnya.
“Kalau FPI baru ini sama seperti sebelumnya yang melawan Pancasila dan UUD 1945, patut dibubarkan dan anggotanya di tangkap,” ucapnya.
Menurut dia, langkah FPI tidak bisa semana-mena di negara ini , karena semua harus taat dengan hukum dan aturan yang sudah dibentuk. Namun, jika kelompok ini taat akan hukum dan tidak bersikap anarkis maka sebagai negara demokrasi pasti memberikan izin.
Sebelumnya, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin ikut buka suara mengenai logo FPI baru dengan nama Front Persaudaraan Islam (FPI) yang disampaikannya beberapa waktu lalu.
Menurut dia, logo baru ini karena menggantikan logo FPI yang dibubarkan pemerintahj pada akhir tahun lalu.
“Jadi FPI memang lahir 17 Agustus 1998 disaat reformasi . Disaat semangat reformasi , FPI berdiri,” ujar Novel dikutip Nawacitapost.com dari JPNN.