Jakarta, NAWACITAPOST- Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung kembali mengkritik kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang tengah sibuk melihat Harimau yang terkena Covid-19 dianggap mengabaikan nasib warga Jakarta yang sedang melawan wabah Covid-19 .
“NIS Otak Kau Terbalik Ya.. ??! Warga DKI banyak yg kena Covid-19 dan meninggal kau ngga datangi. Ini Harimau kena Covid-19 malah kau Bezuk. Memangnya kau Terpilih jd Gubernur dapat suara dari hewan di Ragunan ya Semoga kau segera di Tangkap Nis itu kado terindah untuk umat islam,” cuit Dewi Tanjung dikutip Nawacitapost.com, Rabu (4/8/2021).
Dewi Tanjung meminta seluruh rakyat Indonesia menunggu keberanian KPK dalam membongkar sejumlah dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Seluruh rakyat Indonesia menunggu Keberanian KPK untuk Segera Menangkap & mengusut kasus2 Korupsi diPemprov DKI Tidak ada alasan KPK hrs bekerja profesional membongkar kasus yg melibatkan Anis ,” cuit Dewi Tanjung.
Tak segan-segan, Dewi Tanjung langsung menyatakan tegas kepada KPK agar memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama kroni-korninya terkait dugaan kasus korupsi di DKI Jakarta.
Bahkan, dia mengungkapkan apabila KPK tidak memproses orang nomor satu di DKI Jakarta itu, maka rakyat akan tidak percaya dengan KPK.
“Anies Baswedan dan kroni2nya. Apabila KPK tidak memproses Anis rakyat TDK percaya lagi sama KPK,” paparnya.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.
“Kami minta waktu KPK untuk bekerja, ada saatnya KPK akan menyampaikan kepada public secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri ,Senin (26/7/2021).
Firli mengungkapkan bahwa KPK memahami keinginandan harapan masayarakat agar ada penuntasan perkara -perkara korupsi sampai ke akar-akarnya. Temasuk kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Namun semua kebutuhan pemeriksaan bergantung pada penyidik.
“Jadi semua bergantung pada proses yang berlangsung tapi KPK terus melakukan yang terbaik,” ujarnya..
Mantan Kapolda Sumsel ini menegaskan KPK telah menetapkan limas tersangka kasus korupsi pengadaan lahan Munjul, Jaktim dengan kerugian negara mencapai Rp 152,5 miliar.