Jakarta, NAWACITAPOST– Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar Presiden Jokowi untuk memecat Moeldoko dari Kepala Staf Presiden (KSP) karena telah melawan Keputuan Kemenkumham dan Jokowi sebagai Presiden.
Menyikapi hal itu, politisi Ferdinand Hutahaena menilai bahwa sah-sah saja jika kubu AHY meminta agar Moeldoko dipecat oleh Presiden Jokowi, tetapi hal itu tidak sepantasnya pihak Demokrat kubu AHY melakukan intervensi kepada Presiden.
“Ya boleh saja orang Demokrat berbicara dan berpikir seperti itu. Boleh saja menyampaikan apa yang mereka pikirkan ternasuk berpikir bahwa Moeldoko seolah melawan Presiden dengan menggugat ke PTUN SK Kumham terkait KLB Deli Serdang,” kata Ferdinand kepada NAWACITAPOST , Selasa (29/6/2021).
“Sah saja Demokrat berpikir bahwa seolah Moeldoko melawan apa yang menjadi keputusan presiden melalui Kemenkumhan,” ujarnya.
Menurut mantan politisi Demokrat ini, langkah kubu Moeldoko yang melakukan gugatan ke PTUN Jakarta adalah hal yang benar.
“Menurut saya justru pak Moeldoko sudah benar, bertindak dijalur hukum dan tidak sedang melawan presiden,” kata dia.
“Moeldoko menunjukkan bahwa dia orang yang taat aturan, taat hukum, makanya mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku. Masa bertindak sesuai hukum mau dibilang melawan Presiden? Tidaklah,” paparnya.
Ferdinand menyakini bahwa Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan langkah Moeldoko untuk menggugat Partai Demokrat ke PTUN Jakarta.
“Presidenpun saya yakin tidak akan mempermasalahkan langkah Moeldoko karena itu ada hak politik Moeldoko yang sah dan merupakan urusan pribadi dia diluar jabatannya sebagai pembantu presiden,” tegasnya.
Dia menyebutkan, bahwa Presiden Jokowi akan menghormati sikap keputusan Moeldoko yang sesuai aturan. Maka tidak mungkin Moeldoko di pecat oleh Presiden. Terlebih pak Jokowi adalah Presiden yang menghormati Demokrasi dab tidak otiriter.
“Maka tak mungkin Presiden main pecat. Jangan-jangan nanti Moeldoko di promosikan jadi menteri pos lain pindah dari KSP pada resufle tahap kedua nanti, “ ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Partau Demokta kubu AHY , Irwan menilai bahwa Moeldoko telah lepas kendali dan etika dan selaku kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko bisa menghormati putusan Menkumham,” ujarnya.@NAWACITAPOST1