politik

Tidak Lama Lagi Anas Urbaningrum Bebas, Keluarga Cikeas Terancam ke Penjara?

Jumat, 25 Juni 2021 | 15:22 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada tahun 2022. Mantan Ketum Partai Demokrat Ini bebas enam tahun lebih awal setelah Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) dikabulkan.

Untuk diketahui, Anas mundur dari Partai Demokrat setelah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi proyek Hambalang.

Politisi Ferdinand Hutahaean mengomentari soal rencana Anas Urbaningrum yang akan bebas pada tahun 2022.

Ia mengaku bahwa Anas adalah sebagai korban dalam kasus korupsi proyek Hambalang yang  diduga melibatkan Cikeas.

Ferdinand mengungkapkan, langkah Anas untuk membongkar kembali kasus proyek Hambalang bakal terjadi jika Anas merasa masih sakit hati karena telah dijadikan korban dalam kasus tersebut oleh pihak yang diduga keluarga Cikeas.

“Saya kira Anas Urbaningrum adalah korban, dimana dia hanya dijadikan korban dalam kasus proyek Hambalang, Tapi soal benarnya atau tidak semua ada di Anas yang bisa menajwabnya,” kata Ferdinand kepada NAWACITAPOST, Jumat (25/6/2021).

Menurut mantan politisi Demokrat ini menyebutkan bahwa ada kemungkinan Anas setelah bebas dari hukumannya akan bersuara lantang dan membongkar semua yang terjadi sebenarnya dalam kasus korupsi proyek Hambalang tersebut.

“Ya saya kira Anas bisa saja bersuara dan membongkar tentang apa yang terjadi sebenarnya dalam kasus proyek Hambalang dan keluarga Cikeas yakni SBY, AHY, Ibas dalam kasus ini,” ujarnya.

Menurutnya, Keluarnya Anas Urbanginrum dari Lapas Sukamiskin akan menjadi ancaman bagi keluarga Cikeas yakni, SBY, AHY dan Ibas.

Sebab, kata dia, Anas tentunya masih merasakan sakit hati yang mendalam setelah lama menjalani hukuman selama ini. Maka sepatutnya dia akan membeberkan keterlibatan Cikeas.

Selain itu, lanjut dia, dengan bebasnya Anas dari hukuman, maka akan pengaruhi politik partai Demokrat dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seb agai ketua umum PD di Pemilu 2024 mendatang.

“Tentu akan berpengaruh pada politik Cikeas khusnya AHY dan Partai Demokrat di Pilpres 2024,” ujarnya.

Menurut dia, Anas akan menjadi ancaman besar bagi Cikeas apabila mantan Ketum PD itu merasa menjadi korban dan dikorbankan Cikeas pada masa lalu.

Untuk diketahui, Anas Urbaningrum ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang serta tindak pidana pencucian uang pada tahun 2013 lalu.

Sementara itu, Anas mulai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor mulai pada Mei 2018 dan divonis pada September 2018.

MA mengeluarkan putusan pada 30 September 2020. Dalam vonisnya, MA mengambulkan PK Anas Urbaningrum.
Kemudian, MA memotong hukuman Anas selama 6 tahun.

Dengan demikian, Anas yang ditahan oleh KPK sejak Januari 2014 lalu akan bebas pada tahun 2022.@NAWACITAPOS1

Tags

Terkini