"Kita akan ikuti aturan yang ada, bahwa nanti seandainya nanti mewajibkan mundur, pasti Mas Handy akan mengikuti aturan yang berlaku, kalau memang tidak harus mundur, ya tidak mundur," tutur wakil Ketua komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk yang akrab dipanggil Endah.
Lanjut Endah, untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) sesuai perolehan yang disampaikan KPU kemarin.
"Untuk berkoalisi dengan PDIP, kita sudah mengusahakan itu melalui proses pendaftaran dan penjaringan di DPC PDIP, di mana hari ini kami mengembalikan formulir," ujar Ketua DPC Partai Demokrat itu.
Endah berharap dengan pengembalian formulir, nantinya tetap bisa lanjut terus hingga berkoalisi," pungkasnya.
Ikuti dan dapatkan berita terupdate Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur langsung dari ponselmu pada situs berita www.nawacitapost.com melalui aplikasi Facebook silahkan klik disini, dan disini juga melalui aplikasi Twitter atau X silakan klik disini pastikan dua aplikasi tersebut sudah terinstall pada ponselmu