politik

51 Pegawai KPK Diberhentikan, Ferdinand Hutahean : Pendukung Taliban, FPI dan HTI Nggak Layak Jadi ASN di Negara Ber Pancasila Ini..!

Rabu, 26 Mei 2021 | 14:40 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Politikus Ferdinand Hutahean Kembali berkomentar melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 menjelaskan soal keputusan KPK untuk memberhentikan 51 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudahlah tepat.

Ferdinand bahkan menyuarakan lantang bahwa ASN di negara ini harus taat kepada Pancasila dan tidak boleh mendukung ormas terlarang .

“Jika sudah mengaku mendukung Taliban, mendukung HTI dan FPI, memang jelas tidak layak jadi ASN. Pendukung ormas terlarang tak boleh jadi ASN di negara ber Pancasila ini..!,” cuitnya dikutip Nawacitapost, Rabu (26/5).

Dia juga meminta agar para pegawai yang dipecat untuk menempuh jalur hukum ketimbang membuat kegaduhan dengan seolah-olah merasa terzalimi.

“Yang keberatan dgn keputusan@KPK RI atas pemberhentian 51 Pegawai yg sudah tak dapat dibina lagi, dipersilahkan menempuh jalur hukum melalui PTUN, bukan pamer kegalauan dan playing victim seolah terzalimi. Padahal mmg bangsa ini tidak menerima yg tak Cinta Pancasila jd ASN,..!!,” ucap Ferdinand.

Untuk diketahui, ada 51 pegawai KPK diberhentikan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB