Baca Juga : FPI – HTI Dibubarkan Kekuatan Politik SBY – AHY Diujung Tanduk
PILPRES 2004 dan 2009, RRI dijabat orang PKS hingga sekarang ini. Menkominfo-nya kala itu jatah dari PKS, era Presiden SBY, telah menancapkan kekuasaannya di bidang informasi dan teknologi, seperti RRI, dan menyebarkan paham berhaluan non Pancasila sudah digulirkan dengan masif dan terukur sejak 17 tahun lalu.
Ternyata di era Jokowi, sisa-sisa pengaruh PKS masih ada. Berdasarkan hasil kajian Pengamat Media Penyiaran Publik Sapta Pratala yang dirilis Minggu (9/5/2021) ditemukan sejumlah bukti yang tidak bisa terbantahkan. Bahwa Direktur Utama (Dirut) Penyiaraan Publik RRI, M Rohanudin telah membelokan RRI dari lembaga penyiaran publik yang netral menjadi corong PKS dan pembela ormas yang dibubarkan (FPI) oleh pemerintahan Jokowi.
Pemberitaan PKS begitu dominan dan besar persentasenya dibanding dengan partai lainnya, serta berita pembubaran FPI. Portal berita RRI yang 100 persen dibiayai APBN, lebih condong pada anti pembubaran. Sedangkan media swasta yang tidak dibiayai APBN memberitakan komentar dukungan kepada pembubaran FPI, tegas Sapta.
Tepatnya Dirut RRI M Rohanudi sengaja membela kaum intoleren dan PKS. Padahal tugas utama RRI,selain netral dan independen, mengajak masyarakat untuk tetap memegang teguh Empat Konsensus Nasional, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI bisa terwujud.
Pokoknya yang dilarang pemerintah, RRI harus mengawal kebijakan pelarangan Pemerintah tersebut, dengan kata lain tidak boleh mengibarkan bendera lain selain bendera Merah - Putih.
Lebih tepatnya, HTI, FPI sudah dibubarkan, untuk RRI yang disingkirkan dan dicopot adalah Dirut RRI yang pro intoleren dan bisa menjadi radikalisme.