Baca Juga : SBY Banggakan Museumnya, Jokowi Dibanggakan Rakyat Ada Irigasi (Bendungan Tukul – Pacitan)
MENJELANG akhir jabatannya sebagai Presiden. SBY dengan piawai untuk dirinya membuat peraturan, seolah-olah dari Negara (baca : APBN), bunyi petikannya kurang lebih, bahwa yang pernah menjadi Presiden dan Wapres layak mendapat penghargaan dari negara, berupa rumah.
Pemberian rumah seluas 1500 M, seharga 300 miliar rupiah lebih di kawasan elit Mega Kuningan Timur 7 Setiabudi, Jakarta Selatan, berdiri kokoh dan megah. Tahun 2016 rumah dari negara diberikan kepada SBY. Istilahnya SBY buat aturan, dan Jokowi yang menjalankan aturan tersebut.
Tak cukup sampai disitu, Museum galeri SBY - ANI Yudhoyno di Pacitan, dengan anggaran APBD Jawa Timur sebesar 9 miliar rupiah. Namun, karena timbul Pro dan Kontra lebih banyak, anggaran untuk biaya museum itu dikembalikan lagi ke Pemprov Jawa Timur.
Tak lagi menjadi orang nomor satu, pencitraan mencoba dilakukan SBY. Namun arahnya bisa ditebak, dan sepertinya tidak efektif lagi. Memprotes pembangunan ibukota negara yang dilakukan Jokowi. Secara masif dan gencar, SBY tak setuju terhadap pembangunan ibukota negara baru di Kalimantan. Pemborosan dan tak empati kepada rakyat, serta belum waktunya, dilontarkan ayah dari AHY dan Ibas.
Banyak netizen di medsos berujar, ketika negara memberikan berupa rumah seharga 300 miliar SBY hanya diam, tanda setuju diiayakan, dan seolah bersyukur atas pemberian tersebut.
Sementara untuk pembangunan ibukota negara baru, Presiden RI ke-6 protes paling kencang dan keras.