Jakarta, NAWACITAPOST – Pasca keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengugurkan gugatan kubu Moeldoko terhadap AD/ART 2020 bukan sebagai Langkah akhir. Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems mengatakan, pihaknya menyakini bahwa Moeldoko memiliki banyak strategi dalam menghadapi kubu AHY Cs dalam persoalan Partai Demokrat.
“ Ya Wasekjen DPP PD kubu AHY, Irwan contohnya telah menyampaikan dengan gugurnya gugatan pihak Moeldoko itu, dapat dibaca bahwa Moeldoko dkk tidak memiliki kesiapan, baik secara subtansi maupun alat bukti untuk menggugat AD/ART 202
Saiful mengatakan, pernyataan Irwan sebagai bagian dari kubu AHY itu baginya menunjukkan bahwa AHY masihlah belum dapat benar-benar memahami hakikat perang hukum dan politik itu sendiri. Ternyata mereka terjebak dengan asumsi-asumsi sendiri yang salah kaprah tidak memahami masalah.
Menurut dia, kubu AHY seperti sedang berperang menghadapi bayangan ketakutan dan kepanikannnya sendiri sehingga mereka selalu salah dalam menilai.
“Mereka lupa bahwa yang dihadapi AHY dan SBY kali ini bukanlah Ketum Partai selevel AHY itu sendiri yang hanya seorang pelarian Mayor, anak Pepo yang ibarat pisang masih hijau tetapi dipaksa matang dengan dikarbit terlebih dahulu, melainkan Dr Moeldoko seorang mantan Jenderal bintang empat yang sangat kenyang dengan pahit, getir dan manisnya hidup,’ tegasnya.
Dia mengaku bahwa Moeldoko sudah terbiasa diterima menghadapi dan menyelsaikan berbagai persoalan pelik dari kecil hingga dewasa dari prajurit TNI di tingkatkan paling dasar ke puncak tertinggi sebagai Panglima TNI, dari anak sekolah dasar hingga menjadi doctor,” ujarnya.