politik

Melawan SBY-AHY, Jadi Menumbangkan atau Mematikan Dinasty Cikeas 

Sabtu, 3 April 2021 | 09:27 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -  Direktur Eksekutif  Sudut Demokrasi Riset dan Analisa (SUDRA)  Fadhlil Harahab mengatakan langkah kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke pengadilan PTUN atau Pengadilan Negeri (PN)  terkait keputusan pemerintah menolak hasil kongres Luar Biasa (KLB)  deli Serdang sudah tepat. Sehingga hal ini menandai dimulainya babak baru penyelesaian kisruh Partai Demokrat. 




"Saya lihat ini menandai babak baru penyeleaian konflik di internal PD. Artinya, kubu AHY belum bisa tersenyum lebar,  dan bukan tidak mungkin akan menelan pil pahit atas gugatan kubu Moeldoko," kata Fadhli, Jumat (2/4/2021).

 

 

Dan,  apabila langkah ini ditempuh kubu Moeldoko,  prediksi banyak pihak menilai konflik akan berlangsung panjang dengan berbagai manuver tajam juga terbukti.



"Jadi pertarungan belum berakhir. Bahkan terlihat manuver kubu Moeldoko semakin tajam dalam memainkan isu. Radikalisme,  korupsi keluarga Cikeas,  saya kira akan menjadi kampanye kubu Moeldoko," kata dia.





Namun,  langkah hukum kubu Moeldoko juga diyakini akan menguras energi kubu AHY dikarenakan manuver kubu Moeldoko yang tidak terduga.




"Saya kira langkah hukum ini akan berlangsung panjang.Bisa jadi akan ada banyak hal tidak tidak terduga yang dapat dimunculkan saat sidang, dan pastinya menguras energi dan emosi kubu AHY," ucapnya.


Sehingga, dengan melawan SBY-AHY menjadi menumbangkan atau mematikam dinasti Cikeas


Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB