Baca Juga : Mensos Juliari P. Batubara Serahkan 4 Kendaraan Penanggulangan Bencana kepada Kopassus TNI AD
Seperti biasa dedengkot KAMI, Gatot Nurmantyo diminta oleh senior purnawirawan untuk menjadi Inspektur Upacara tabur bunga dan ziarah, Gatot pun menanyakan ijin sudah didapat. Purnawirawan dari angkatan laut itu menyampaikan, sudah kepada Gatot. Segeralah Gatot meluncur ke TMP Kalibata. Begitu turun dari mobil, Gatot mengenakan baju sipil dan topi baret merah dengan gambar bintang 4 yang menempel ditopinya itu.
Hal inilah yang membuat Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI/Polri (Pepabri) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengkritik sekelompok orang yang menyebut dirinya Purnawiran Pengawal Kedaulatan (PPK). PPK ini ziarah dan tabur bunga tanpa izin dari Kemensos, dan melanggar aturan Pembatasan Skala Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan.
Sudah tepat teguran dari Ketua Pepabri tersebut. Seharusnya hal yang sama, bahkan lebih keras diterapkan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan kepada kelompok KAMI. Namun, sampai pasca ziarah dan tabur bunga dari kelompok. Belum ada pernyataan dari Anies. Padahal PSBB Jakarta berlaku pada 5 Oktober 2020 - 19 Oktober 2020, berarti pada waktu PSBB tidak boleh ada kerumunan, apalagi unjuk rasa. Sedangkan KAMI menggelar acara itu, pada 2 Oktober 2020. Sebenarnya, ziarah itu tujuannya sangat mulia, tapi dinodai oleh pemaksaan kehendak sekelompok orang.