politik

Beredar Kabar Harta Gatot Nurmantyo Kalahkan Prabowo

Kamis, 10 September 2020 | 17:04 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Gatot Nurmantyo adalah lulusan Akademi Milier tahun 1982. Jabatan terakhir di Militer, Panglima TNI (2015 -2017).  UU No 7 Tahun 1978 yang diperkuat dengan Keppres nomor 68 tahun 2001 bahwa Panglima TNI menerima Gaji 5.546.100 rupiah, pendapatan  13.608.000 rupiah dan tunjangan kinerja 43.627.500 rupiah. Totalnya dalam sebulan panglima TNI mendapatkan  62.781.600 rupiah. Dalam dua tahun menjabat Panglima TNI pendapatnnya 1,6 milyar rupiah.

Baca Juga : Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin Jualan Isu Komunis, Rakyat Tidak Tertarik


Namun, dalam laporan harta kekayaan pejabat negara yang dilaporkan Gatot Nurmantyo pada 30 September 2015, tercatat kekayaan yang dimilikinya mencapai 13.704.369.535 rupiah dan US$ 25.002.

Sedangkan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan  Kivlan Zen teman dekat Prabowo Subianto menyebut bahwa harta Gotot melebih Prabowo. Perlu diketahui bahwa LHKPN Prabowo saat menjadi Capres 2019 sebesar 1,6 triliun rupiah.

Namun jawaban dari mantan Pangdam V Brawijaya ini hanya mengaminkan perkataan Kivlan yang dianggap seniornya di Tentara itu. Anggaplah sebagai doa, katanya.

Coba perhatikan pernyataan mantan KSAU Marsekal Agus Supriatna yang menyinggung mantan Panglima  TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Agus memaparkan kenapa saat dirinya masih menjabat KSAU pembelian pesawat Helikopter Augusta Westland (AW)-101 milik TNI AU seharusnya bisa diselesaikan dengan duduk bersama antara dirinya, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan.

Namun cerita Gatot menyatakan bahwa nilai pengadaan pesawat helikopter itu mencapai 738  milyar rupiah. Padahal harganya mencapai 518 milyar rupiah. Dan digelembungkan harganya mencapai 220 milyar rupiah. Hal inilah yang dipermasalahkan Agus ketika dirinya pensiun sebagai KSAU.

Ayah dari Ines Titi Sari ini  juga punya cerita, bahwa dirinya pernah ditawari Presiden Jokowi sebagai Menteri Pertahanan. Namun ketika tidak menjadi Menhan, dirinya menjawab tidak mau menerima tawaran tersebut.

Selain itu sebagai warga sipil. Konon kabarnya Gatot menggelontorkan dana untuk deklarasi KAMI. Dan pendirian KAMI di daerah-daerah juga atas restu dari Gatot juga.

Hal lainnya tak di militer. Berarti punya hak memilih dan dipilih. Bila perlu hak dipilih. Tentu sebagai capres. Namun semuanya itu kandas. Dipilih saja gak kepilih. Ditunjuk pun tak jadi.

Jika benar harta mantan Panglima TNI sebesar 3 Triliun tentu dipertanyakan. Anggapan bernada miring bisa berkembang dengan pesatnya. Ini menjadi contoh jelek dan buruk bagi pemberantasan korupsi dikalangan pejabat dan mantan pejabat.

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB