politik

Mahfud MD: Zaman Orde Baru Koruptor Berpidato Anti Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:52 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Suatu negara akan hancur, apabila pemimpinnya berlaku tidak adil. Dan suatu negara dikatakan kuat, bila pemimpinnya melakukan keadilan bagi rakyatnya. Itulah pernyataan anak asuh yang juga menantu Nabi Muhammad, Saidana Ali bin Abi Thalib seperti diberitakan Sigi Jateng Mei 2020. Pernyatan Ali lalu dikutip Ibnu Taimiyah kemudian Mafud MD pun mengutip hal yang sama.

Baca Juga : Dana Operasional ICW Didanai Rezim Orde Baru dan Amerika?


Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, jika ingin NKRI selamat, diperlukan pemimpin yang adil.

Hal lain yang disampaikan Prof Mahfud MD adalah soal penegakan hukum, bahwa  kita lebih banyak terpaku dalam prosedur-prosedur. Prosedur itu artinya berlindung didalam pasal-pasal. Gunanya untuk saling mencurangi.

Misalnya, kata A, ini pasalnya, kemudian kata si B ini ada UU-nya. Siapa pintar mengunakan pasal pasal  itu dan mampu menggiring opini maka dialah yang menang. Makanya dulu banyak yang korupsi tapi tidak tahu malu. Malah masih berpidato anti korupsi.

Maka, pasca reformasi keluar TAP MPR nomor 6 tahun 2000 yang mencantumkan etika. Seseorang yang sudah tidak disukai oleh masyarakat jadi pemimpin oleh karena tersangkut korupsi ya mundur saja. Etika itu muncul dari rasa dan perasaan. Sehingga kalau hakim, jaksa dan polisi tidak beretika hukum bisa dijual atau diperjualbelikan.

Prof. Mafud MD

Aroma kental itu terutama berlaku masif kala Orde Baru (Orba) berkuasa. Aturan pun ditabrak dengan mudahnya. Seakan ajaran Trias Politika yang diucapkan Filsuf Perancis bernama lengkap Charles-Louis de Secondat Baron de La Brède et de Montesquieu biasa disapa Montesquieu tentang pemisahan kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) hanya menjadi tiang dan mercu suar yang kendalinya dikemudikan oleh satu kekuasaan saja, eksekutif.

Penentu dan penempatan lowongan negara menjadi legislatif dan yudikatif ditentukan eksekutif-cendana. Jika mereka menempati itu, maka setoran harus di serahkan kepada eksekutif. Untuk mendapatkan setoran itu mereka melakukan segala cara.

Korupsi berformat legalitas pun mereka sematkan dalam secarik kertas berlambang Garuda Pancasila. Maka pundi-pundi pun mengalir dengan derasnya kepada Orba, tentu paling banyak pihak cendana. Saat mereka sudah melakukan korupsi. Namun ironis dan tragis pidatonya anti korupsi.

 

 

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB