politik

Tepat Langkah Polisi Melumpuhkan Teroris

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 18:12 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Terorisme salah satu kejahatan kemanusiaan yang tergolong kedalam Extra Ordinary Crime atau Kejahatan luar biasa. Aksinya mengorbankan bahkan membunuh warga sipil tak berdosa tidak bisa di benarkan.

Baca Juga : Khilafah Itu Perusak Bangsa, Jangan Mudah Diadu Domba


Negara dalam hal ini pemerintah tak boleh kompromi dengan namanya teroris. Penangkapan istri dari pimpinan kelompok teroris Mujjahidin Indonesia Timur (MIT), Ali Kalora yang menjadi DPO (buron), berinisial L alias Umusyifa (28) di Poso, Sulawesi Tengah 29 Juli  2020.

Penangkapan L diperkuat dengan pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono melalui konferensi pers daring, Selasa 18 Agustus 2020.

Hal ini menjadi bukti bahwa negara (Densus 88) tidak diam dan tidur. Menjaga keamanan masyarakat dari ancaman orang-orang yang bertindak brutal melumpuhkan teroris sudah diterapkan dan dilaksanakan pihak aparat keamanan secara benar. Dan langkah ini sudah tepat.

Densus 88 (Pasukan Anti Teror Polisi)

Terkait daerah Poso Pesisir Selatan, tempat penangkapan Teroris. Bisa dibilang ‘surga’ nya para pembuat teror dan onar bersembunyi. Konflik agama yang berkecamuk sejak 1998 -2001. Serta keterlibatan teroris membantu salah satu kelompok yang bertikai. Menjadikan tempat ini dimungkinkan sebagai daerah latihan dan perekrutan anggota teroris. Lahan perbukitan dan lereng pegunungan  serta medan yang sulit mungkin dianggap tepat bagi pembuat onar negara.

Namun polisi sudah mengantisipasi dan membuat langkah-langkah operasi  pengejaran ke sarang utama,  teroris di Poso. Perlahan-lahan gerakan  mereka ini sudah berkurang, terdesak dan semakin menyusut. Hal ini juga berkat kerjasama polisi dan masyarakat yang semakin membaik dalam memberantas  perusak negara, yaitu teroris.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB