Baca Juga : Zaman Soeharto KKN Merajalela, Demokrasi Rakyat Diberangus
Seperti dinyatakan pengamat politik yang juga Dekan Fisip UBK dan candidat Doktor Ilmu Politik Universitas Airlangga, Frangky Dorong, bahwa korupsi yang melibatkan partai biasanya dilakukan melibatkan banyak orang. Namun, Dorong mengingatkan beberan Nazarudin nanti harus disertai bukti - bukti pendukung yang kuat, karena ini sudah mengangkut korupsi yang mana hukum harus menjadi panglimanya, ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Kamis (18/6/2020).
Roring melanjutkan dan menegakan hukum, akan lemah bila bukti-buktinya hanya opini dan katanya.
Baca Juga : Ulang Tahun Jokowi, Gayus Lumbuun Salut pada Jokowi, Sebagian Besar Saham Freeport Jadi Milik RI
"Ya, bisa jadi khawatir dan terancam dengan pembebasan Nazarudin walaupun bebasnya masih bersyarat, " ujarnya dihubungi Nawacitapost.com di sela-sela rapat akademis di kampusnya.