"Yang pasti adalah kita harus cermati dulu, apakah kemudian 600 orang lndonesia ini memang masih memiliki paspor, apakah mereka secara sukarela meninggalkan paspor Indonesia untuk kemudian pergi ke satu negara untuk kemudian menjadi ISIS, itu yang pertama yang harus kita lakukan dan cermati," kata Puan, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Menurut Puan, pemerintah harus jeli menganalisis hal-hal yang melatarbelakangi munculnya isu kepulangan WNI eks ISIS ini. Kembali Puan bertanya, apakah mereka sendiri yang menyesal dan ingin kembali pulang?.
Baca Juga : DANLANAL MALANG HADIRI KEGIATAN KULIAH UMUM DI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
"Jadi jangan terburu-buru. Kita lihat dulu seperti apa situasinya dan kondisinya di sana. Apakah mereka itu masih mengakui sebagai warga negara Indonesia?" ujar Puan.
Bila WNI eks ISIS tersebut tak ingin menjadi mengakui dirinya bagian dari NKRI, Puan menyarankan pemerintah lebih baik mengambil sikap antisipasi.
"Kalau dirinya saja sudah tidak mau menjadi warga negara Indonesia, tentu saja pemerintah harus memperhatikan langkah-langkah yang lebih cermat dan lebih antisipatif untuk bisa memulangkan mereka," imbuh Puan.