"PDIP solid, PDIP tetap dalam posisinya sebagai partai pemenang pemilu, kita akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan parpol," kata Puan di arena Rakernas I PDIP di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2020).
"Dan hal terkait dengan oknum dan kasus per kasus tidak akan mempengaruhi gerak langkah PDIP untuk bisa bersama rakyat," imbuh dia.
Ketua DPR RI itu menuturkan, PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap Harun Masiku. Puan tak ingin partainya terus menerus dicurigai.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi kita ikuti proses tersebut, tanpa kemudian hal lain ada yang dicurigakan kemudian ditanyakan," jelasnya.
Baca Juga : Nama Tri Rismaharini digadang-gadang Maju di Pilgub DKI Jakarta 2022
Puan memastikan, proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP telah sesuai peraturan perundang-undangan. Dia mencontohkan, sejauh ini partainya menyodorkan dua nama untuk menggantikan Juliari Batubara dan Yasonna Laoly sebagai anggota DPR.
Juliari diketahui telah dilantik menjadi Menteri Sosial (Mensos), sedangkan Yasonna telah ditunjuk menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM).
"Karena beliau berdua itu dari PDIP, kemudian ditugaskan masuk di dalam kabinet," ucap Puan.
Diwartakan sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proses PAW di DPR RI. Penetapan tersangka dilakukan usai menggelar serangkaian pemeriksaan dan proses penyelidikan.
Adapun, empat tersangka tersebut yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE) dan Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.