Jakarta, NAWACITA- Pemerintah memblokir sebagian fitur aplikasi chatting, di antaranya adalah fitur mengirim gambar dan video. Menko Polhukam Wirantomenegaskan pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.
Pemerintah memutuskan membatasi aktivitas warga di media sosial terutama WhatsApp untuk menjaga situasi tetap kondusif dalam beberapa hari ke depan.
Salah satu kebijakannya adalah membatasi layanan media sosial dan perpesanan, yang diindikasi menjadi media utama penyebaran hoax yang bisa memperkeruh suasana.
"Kami menyesal ini dilakukan, bukan sewenang-wenang tapi untuk amankan negeri yang kita cintai ini," ujar Menkopolhukan Wiranto saat menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu (22/5/2019).
Wiranto menjelaskan pembatasan ini akan berlangsung kemungkinan 2-3 hari ke depan. "Jadi berkorban 2-3 hari tidak bisa lihat gambar tidak apa-apa, ini semata untuk keamanan nasional," tambahnya.
Upaya ini, kata dia, agar negeri ini tetap aman tak hanya dengan aparat keamanan yang akan diperketat tapi juga perlu peran masyarakat. "Ketika masyarakat tidak termakan hoaks dan rasional, ini sudah membantu keamanan negeri ini."
Menkominfo Rudiantara menegaskan tak hanya media sosial, namun juga layanan perpesanan seperti WhatsApp dan lainnya.
"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap," kata Rudiantara di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Rudiantara menyebut modus penyebaran kabar bohong itu berawal dari tangkapan layar di medsos. Setelahnya kabar yang belum jelas kebenarannya itu disebarkan di aplikasi perpesanan WhatsApp.
"Kemudian screen capture hoax itu disebarkan melalui WhatsApp. Dan karena viralnya makanya kita batasi," tutur Rudiantara.