Jakarta NAWACITA – Hasil akhir Pilpres 2019 tingkat nasional akan diperoleh dari rekapitulasi dan penetapan oleh KPU RI pada 22 Mei 2019. Hingga saat ini sejak usai pencoblosan pada 17 april 2019 lalu, KPU (komisi Pemilihan Umum) terus menggulirkan hasil Sistem Sistem Informasi dan Hitung (Situng) Suara Pilpres 2019 di situs resmi KPU (pemilu2019.kpu.go.id).
Hasil perhitungan Situng KPU, Sabtu (4/5/2019) pukul 08:30 WIB telah menyelesaikan 529.549 dari 813.350 TPS atau 65,10 persen.
Dari hasil tersebut, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 56,02 juta suara atau 56,12 persen.
Sementara itu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno meraih 43,80 juta suara atau 43,88 persen
Data terus masuk dari 813.350 TPS di seluruh Indonesia dan Luar Negeri.
Hasil Situng KPU itu adalah data pemindaian form C1 pemilihan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 (Joko Widodo-Ma'ruf Amin) dan capres-cawapres nomor urut 02 (Prabowo Subianto-Sandiaga Uno).
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang. Mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17 dan 18 April, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat Kecamatan pada 18 April-5 Mei 2019.
Rekapitulasi suara pilpres 2019 dari tingkat kecamatan berlanjut ke tingkat Kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019. Setelah itu, rekapitulasi di KPU Provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.