Jakarta NAWACITA – Dua kubu pendukung capres 2019, TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Ma’ruf dan BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi saling menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Kedua kubu itu akan sama-sama membawa bukti pelanggaran ke KPU dan Bawaslu.
BPN dan TKN sama-sama mengklaim telah dicurangi selama proses pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto mengatakan, kasus-kasus kecurangan dilakukan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dihimpun di antaranya berdasarkan laporan dari masyarakat yang diterima Posko Pengaduan dibentuk TKN Jokowi sejak 9 April lalu.
Kasus pelanggaran itu, menurut Hasto, termasuk money politics atau politik uang yang dilakukan secara masif.
“Ada kami menerima laporan-laporan pengaduan, dari total pengaduan yang kami terima. Bentuk-bentuk kecurangan 25 ribu termasuk di dalamnya ada money politics,” ujar Hasto belum lama ini.
Menanggapi pernyataan Hasto tersebut, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Handi Risza menilai bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) sedang membentuk framing di masyarakat untuk menutupi adanya dugaan kecurangan di Pemilu 2019.
"Yang dilakukan Hasto Kristiyanto ini adalah framing dalam bentuk pengalihan isu saja dari kecurangan pemilu yang terjadi secara massiv," kata Handi di Jakarta, Kamis (25/4).
Handi mengklaim bahwa kubu yang sebenarnya mendapatkan kecurangan adalah BPN. Menurutnya, dari beberapa temuan dilapangan, pihaknya menemukan adanya keganjilan dalam proses penghitungan suara.
"Hampir semua kecurangan berdampak terhadap pengurangan suara 02," tutur Handi.
Oleh sebab itu, Handi justru mempertanyakan jumlah bukti yang diklaim oleh TKN. Menurutnya, hal itu adalah yang mengada-ada.