Jakarta NAWACITA - Persiapan debat Pilpres 2019 putaran keempat yang digelar, Sabtu (30/3) malam, tim pasangan capres Jokowi – Ma’ruf Amin menyatakan sangat siap menghadapi pertanyaan yang menyinggung pembubaran ormas HTI (Hisbuth Tahrir Indonesia).
Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani menyebutkan, Jokowi sebagai capres petahana tak khawatir, pasalnya, pembubaran HTI itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Karena pembubaran ormas ini (HTI) sangat bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, secara akuntabilitas, transparansi dan lain-lain. Saya rasa itu tidak perlu dikhawatirkan," kata Dani di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/3).
Dani menjelaskan bahwa proses pembubaran organisasi yang mengusung khilafah itu juga telah melewati proses peradilan. HTI dibubarkan pemerintah lewat SK Menkumham Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
"Kami tidak perlu khawatir tidak bisa menjawab itu (pembubaran HTI)," ujarnya.
Di sisi lain, Dani menolak bila Jokowi dianggap memusuhi kalangan Islam. Ia juga membantah mantan wali kota Solo itu mengkriminalisasi ulama.
Menurutnya, para pihak yang kerap menuding hal itu harus berani menunjukkan data dan fakta.
"Saya kira enggak ada itu yang namanya kriminalisasi ulama dan lain-lain, itu enggak ada," katanya.