politik

Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu Diusulkan Cawagub DKI

Jumat, 22 Februari 2019 | 16:38 WIB
Jakarta NAWACITA – Penetapan calon Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta masih digodog. Namun kini nama calon yang akan mendampingi Annies Baswedan itu mengurucut tinggal dua. Di Berdasarkan rekomendasi hasil fit and proper test, parpol pendukung Pemilihan Gubernur DKI 2017 lalu, yakni PKS dan Gerindra kini sepakat mengusulkan Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu jadi cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan, penandatanganan surat pengajuan cawagub itu dilakukan siang ini.

"Proses pengisian cawagub DKI yang akan gantikan Pak Sandi sampai dengan tadi, alhamdulillah kami telah sepakat dan telah terima hasil fit and proper, pertama, Pak Agung Yulianto Julianto, dan Pak Ahmad Syaikhu " kata Taufik di Jakarta, Jum’at (22/2).
Ia menjelaskan, surat pengajuan cawagub DKI tersebut juga telah ditandatangani pimpinan Gerindra dan PKS DKI. Setelah ini, surat itu akan segera disampaikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk diteruskan ke DPRD DKI.

"Suratnya sudah kami tanda tangani dan yang insyaallah suratnya akan disampaikan ke Gubernur DKI untuk disampaikan lagi ke DPRD," ujarnya.

Ia menyatakan jajarannya berkomitmen kekosongan kursi wagub setelah Sandiaga memilih mundur demi kontestasi Pilpres 2019 itu diserahkan ke PKS.

Di sisi lain, Agung dan Syaikhu pun telah dipilih usai mengikuti sejumlah tes uji kelayakan dan kepatutan yang melibatkan banyak ahli seperti peneliti senior Pusat Penelitian Politik LIPI Siti Zuhro dan Dekan Universitas Indonesia Eko Prasojo.

Taufik menegaskan penentuan pengganti Sandiaga Uno ini tidak didasarkan mahar. Kabar mahar ini mengemuka karena pemilihan cawagub memerlukan waktu hampir setengah tahun sejak Sandiaga memutuskan mundur demi Pilpres tahun lalu. Taufik menyatakan hal di atas terjadi karena membutuhkan proses demi menemukan orang yang terbaik.

Surat pencalonan berisi nama Agung dan Syaikhu itu pun bakal diserahkan kepada Anies secepat mungkin sehingga proses bisa berlanjut ke DPRD DKI Jakarta.

Pengambilan suara guna memilih satu dari dua nama yang dicalonkan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD. Setelah itu, nama terpilih akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri guna diverifikasi lalu dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Sementara itu, Ketua DPW PKS DKI Shakir Purnomo mengatakan surat pengajuan itu juga akan ditandatangani ketua umum serta sekjen dari Gerindra dan PKS. Rencananya, surat pengajuan cawagub DKI diserahkan ke Anies pada Senin (25/2) pekan depan.

"Kalau Jumat-Sabtu ini tuntas, insyaallah Senin berkirim surat ke Gubernur," kata Ketua DPW DKI Jakarta PKS Syakir Purnomo di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (22/2).

Ia menyatakan surat pencalonan Agung dan Syaikhu juga pun telah disetujui pimpinan pusat PKS dan Gerindra. Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani serta Presiden PKS dan Sekretaris Jenderal PKS Sohibul Iman dan Mustafa Kamal telah menandatanganinya.

Diketahui, posisi wakil gubernur DKI Jakarta kosong sejak pertengahan Agustus 2018 ketika Sandiaga Uno mundur karena ingin fokus sebagai calon wakil presiden 2019 mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Pergantian merupakan kewenangan PKS dan Gerindra selaku pengusung Anies-Sandi dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB