NAWACITAPOST.COM – Pernyataan keras dilayangkan oleh organisasi Promeg'96 Jawa Timur terhadap Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, terkait polemik dugaan keterlibatannya dalam kasus perlindungan situs judi online yang menyeret nama mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Agus Patminto, aktivis senior sekaligus perwakilan Promeg'96 Jatim, menyatakan bahwa pihaknya merasa dirugikan atas pernyataan Budi Arie yang dianggap menyeret institusi PDI Perjuangan dalam pusaran tuduhan framing atas kasus tersebut.
“Kami kader-kader Promeg'96 yang merupakan bagian dari PDI Perjuangan merasa terusik dan dilecehkan dengan tuduhan Budi Arie. Ia telah melemparkan tudingan tanpa dasar kepada institusi partai yang kami bela,” ujar Agus Patminto di Surabaya, Rabu (29/5/2025).
Baca Juga: Gruduk Kantor PDIP Surabaya, Promeg’96 Tuntut Pembenahan Total
Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya kasus hukum yang menjerat Zulkarnaen Apriliantony dan sejumlah pihak lainnya. Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Kejaksaan Agung, Zulkarnaen disebut melindungi ribuan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kominfo. Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan sang istri, Adriana Angela Brigita, yang menyebut sang suami mendapatkan keuntungan hingga Rp4 miliar setiap dua pekan dari aktivitas ilegal tersebut.
Lebih jauh, nama Budi Arie disebut sebagai sosok yang memiliki hubungan dekat dengan Zulkarnaen dan diduga menerima setoran 50 persen dari hasil perlindungan situs tersebut.
Agus menegaskan, Promeg'96 tidak akan tinggal diam. Pihaknya menuntut tiga hal utama: debat terbuka, permintaan maaf, dan pengusutan tuntas oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Promeg'96 Desak Rotasi Ketua DPRD, Sebut Adi Tak Penuhi Syarat Lagi
“Kami tantang Pak Menteri Budi Arie untuk debat terbuka. Kami ingin klarifikasi langsung soal tuduhan framing terhadap PDI Perjuangan dan juga soal dugaan keterlibatan dia dalam skandal judol ini. Jangan lempar batu sembunyi tangan!” tegas Agus.
Selain itu, Promeg'96 juga memberikan ultimatum agar Budi Arie segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada kader, simpatisan, dan pengurus PDI Perjuangan.
“Jika dalam waktu 1x24 jam permintaan kami tidak dipenuhi, kami akan menempuh jalur hukum. Ini bukan ancaman, tapi komitmen kami menjaga marwah partai,” kata Agus.
Baca Juga: Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Gelar Soekarno Trip hingga Pemutaran Film Dokumenter
Lebih lanjut, ia juga mendesak Kejaksaan Agung untuk melanjutkan proses hukum secara terbuka dan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat.
“Kami percaya Kejaksaan mampu bersikap adil. Tidak boleh ada yang kebal hukum, bahkan seorang menteri sekalipun. Apalagi kalau dugaan keterlibatannya sudah masuk dalam dakwaan resmi,” tambahnya.