NAWACITApost.com, Politik - Pemerhati politik Emha Hussein Al Phatani mengatakan, penjegalan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) bukan berasal dari Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara. Namun, penjegalan terhadap Anies justru berasal dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan melakukan manuver politik.
"Masyarakat bisa menilai dengan kasat mata bahwa upaya penjegalan Anies bukan dilakukan oleh PD KLB, melainkan oleh kelompok AHY yang bermanuver ke PDIP melalui pertemuan AHY dan Puan Maharani," kata Emha, di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Sejauh ini, kata Emha, Partai Demokrat tengah berupaya keras agar Anies mau memilih AHY sebagai wakilnya. Namun nama yang sudah ada di kantong Anies tidak juga dikeluarkan sampai berangkat menunaikan ibadah haji. "Padahal PD sangat berharap agar AHY-lah yang ditunjuk sebagai wakil Anies," lanjut Emha.
Menurut Emha, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan memakai pola lama dengan mencari simpati dari kawan maupun lawan politiknya. Hal itu ditunjukkan dengan manuver politik AHY yang belakangan mendekat ke PDI Perjuangan.
Menurut Hussein, manuver politik merupakan hal yang wajar dalam sebuah partai politik. Tetapi untuk mencapai tujuannya harus mendiskreditkan kelompok tertentu, maka hal itu merupakan sebuah tindakan yang sangat memalukan. "Mencoreng wajah sendiri," kata Hussein.
Karena itu, Emha tak sepakat bila tudingan yang menyebutkan bahwa PK KLB bertujuan untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan. Menurutnya, tudingan itu sangat naif dan tidak berdasar karena upaya hukum ini sudah ditempuh sejak 2021.
"Kalau kebetulan PK diajukan bertepatan dengan deklarasi Anies Baswedan yang didukung Nasdem, PKS dan Demokrat adalah suatu kebetulan semata, jauh dari rekayasa," kata Emha.
KLB, kata Emha, merupakan upaya hukum murni yang sudah ditempuh sejak 2021 pasca pengumuman Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang menolak hasil KLB. "PK adalah hak warga negara dalam mencari keadilan. Jadi tidak ada yang aneh dalam upaya tersebut," ujar Emha.
Emha menambahkan, KLB yang dilaksanakan oleh kader PD sudah selaras dengan UU tentang Parpol yang menyebutkan bahwa kongres, KLB atau sebutan lainnya adalah sarana pengambilan keputusan tertinggi dalam sebuah parpol. Sehingga, jika ada pihak-pihak yang menyebutkan hal itu sebagai pelanggaran konstitusi adalah sebuah kekeliruan.