Jakarta, NAWACITAPOST.com – Bulan November 2022, Bupati Anne Ratna Mustika resmi menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi. Sidang perceraian itu digelar di Pengadilan Agama Purwakarta. Alasan Bupati Anne, karena Dedi tak mencukupi kebutuhan ekonominya.
Baca Juga : GKPS Purwakarta di Segel, Bupati Lumajang Selain Izinkan, Kucurkan Dana Pembangunan Gereja dari APBD
Soal ini dibantah keras oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, itu tidak benar kebutuhan rumah tangga dari bayar oajak dan rumah serta biaya ketiga anaknya (2 masih kuliah) di penuhi mantan Bupati Purwakarta, karena Anne sudah mendapat tunjangan makan, mobil dan ajudan serta hal lainnya dari negara.
Tiga bulan setelah bercerai, tepatnya Februari 2023, Anne diperiksa Kejari Purwakarta terkait dugan gratifikasi atau suap yang dilakukan 24 anggota DPRD.
Kasus dugaan suap tersebut mencuat sebagai buntut dari aksi boikot anggota DPRD terhadap rapat paripurna pembahasan APBD Purwakarta 2021 pada Senin, 12 September 2022 lalu.
Hanya berselang 2 bulan tepatnya Sabtu 1 April 2023, Anne melakukan penyegelan Gereja Kristen Protestan Simalungan (GKPS) Purwakarta. Alasannya warga di sekitar wilayah itu tak menyetujui adanya ibadah Gereja.
Akibat penyegelan GPKS Purwakarta, PGI menyataan sikap untuk Bupati Anne menghentikan tindakan diskriminasi. Hal senada disampaikan mantan Ketua Sinode Gereja Keesaan Injili Indonesia (GEKINDO) Pdt. DR. Anna B. Nenoharan, M.Th, ketika ditemui nawacitapost.com, sebelum gelaran HUT ke 50 Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Majalah Narwastu Jonro Munthe, Kamis sore (6/4/2023), apa yang dilakukan Bupati Anne tidak mencerminkan seorang ibu, dan itu tindakan yang tidak patut dilakukan, ungkapnya.