Majalengka, NAWACITAPOST.COM – Setelah melalui beberapa tahap penelitian dan verifikasi berkas bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Majalengka nyatakan lengkap dan benar.
Hal itu disampaikan oleh Anggota KPU Majalengka Andi Insan Sidieq, ditengah penyerahan simbolis kepada perwakilan tim pemenangan Paslon, dia mengatakan bahwa semua berkas yang dimiliki semua Paslon dinyatakan memenuhi syarat.
"Ya setelah beberapa hari kita melakukan penelitian dan verifikasi berkas Paslon, akhirnya semua telah memenuhi persyaratan," ungkap Andi Insan Sidieq, Sabtu (14/09/2024).
Andi menambahkan, pihaknya sudah memastikan secara seksama semua tahapan penelitian dan verifikasi dari berkas Paslon sudah sesuai dengan regulasi.
"Semua sudah kita cek, itu sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 1229 tahun 2024 tentang Pendaftaran, Penelitian dan pedoman persyaratan pasangan calon Kepala Daerah tahun 2024," ujarnya.
Selanjutnya, kata Andi, pada tanggal 15-18 September, KPU Majalengka akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan yang dimiliki bakal calon.
"Kita akan menyiapkan berkas atau formulir untuk masukan dan tanggapan masyarakat. Adapun untuk klarifikasi dan masukan masyarakat dimulai tanggal 15-21 September ya," ucapnya.
Adapun terkait jadwal penetapan pasangan calon dilaksanakan pada tanggal 22 September dilanjut dengan pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon pada tanggal 23 September.
"Untuk penetapan pasangan calon insya Allah akan dilakukan di Kantor KPU, namun itu hanya perwakilan saja yang hadir. Adapun untuk pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon akan dilaksanakan ditempat lain yang memadai. Pasalnya, akan mengundang seluruh stakeholder," ungkapnya.
Saat disinggung soal tempat pengundian dan pengumuman nomor urut Paslon, Andi menegaskan sampai saat ini pihaknya masih mencari berbagai alternatif tempat yang mampu menampung banyak orang.
"Untuk tempat masih kita cari, karena pasti membutuhkan tempat yang memadai, pasti semua akan hadir kan. Bukan hanya undangan bahkan setiap Paslon membawa tim dan relawannya masing-masing," tegasnya.
Adapun selanjutnya adalah pada tanggal 25 September akan dilaksanakan Kampanye Damai bagi seluruh Paslon dan timnya. Dilanjutkan dengan tahap Masa Kampanye dari tanggal 25 September sampai 23 November.
"Jadi nanti tanggal 25 September kita akan lakukan kampanye damai di Pilkada Majalengka, lanjut masa kampanye sampai tanggal 23 November dan masa tenang selama tiga hari jelang pencoblosan 27 November nanti," tandasnya.(Defri Ardiansyah)