Baca Juga : Jatuhkan Jokowi Secara Inkonstitusional, Sama dengan Taliban
Menurut pengamat terorisme yang eks HTI Ayik Hikamolitik atau Heriansyah, walaupun HTI mengklaim anti kekerasan, padahal doktrin Thalabun Nushrah yang mereka adopsi sarat dengan kekerasan, dimana HTI melakukan penyusupan, perekrutan, pembinaan, penggunaan dan penggerakan jenderal militer untuk mengambil alih kekuasaan.
Kekerasan simbolik melalui bendera rayah yang berwarna hitam kerap ditunjukkan HTI di tempat-tempat umum. Bendera rayah yang berwarna hitam adalah bendera perang. Dengan bendera tersebut, HTI ingin menyampaikan pesan, bahwa mereka akan memerangi siapa saja yang menghalangi khilafah tahririyah mereka.
Ancaman ini langsung disampaikan oleh Amir Hizbut Tahrir Atha bin Khalil Abu Rusytah di depan peserta Muktamar Ulama Nasional (MUN) 21 Juli 2009 di Istora Senayan Jakarta. Amir HT mengatakan, akan menghukum siapa saja yang pernah menghalangi perjuangan HT dalam mendirikan khilafah (tahririyah), jika khilafah (tahririyah) tegak nanti. (Al-Wa’ie no. 108, Agustus 2009 hal, 63).
Sedangkan kekerasan verbal, sudah tidak kehitung banyaknya. Sumpah sarapah, ujaran kebencian, caci maki, celaan dan hujatan mengalir deras dari lisan dan tulisan HTI.
Kekerasan dengan motif ideologi adalah hakikat dari terorisme. Radikalisme dan terorisme tidak dapat dipisahkan, satu sama lain, tegas penulis buku Dakwah Deradikalisasi.
Apalagi kemenangan dan berkuasanya Taliban di Afganistan. Membangunkan tidur kelompok-kelompok berciri paham radikal yang telah dibubarkan pemerintahan Jokowi. Bukan tidak mungkin penyusunan kekuatan semua elemen dari orang-orang HTI yang tersebar di berbagai lembaga pemerintah di Indonesia sedang dipercepat.
Yang jelas kiblat kelompok itu. Memaksakan kehendak dengan kekerasan. Narasi agama hanya balutan untuk mengelabui setiap warga yang lemah imannya. Bahkan, siapa yang menghalanginya akan diterkam secara buas oleh kelompok tersebut.