Kamis, 4 Juni 2026

Di Sidang PTUN Demokrat Nanti, Kekuasaan Ketua Majelis Tinggi Partai Faktor Penentu Kekalahan?

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 6 April 2021 | 15:14 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST  -  Pasca SBY tak lagi berkuasa sebagai Presiden. Labuhan dan aksi kekuasaannya dilakukan di Partai Demokrat. Begitulah gambaran nyata yang bisa  kita baca dalam AD / ART Partai,  tepatnya di Pasal 17 ayat 6. Cengkraman kekuasaannya  hampir sama dengan hak veto. Meliputi Kongres Luar Biasa (KLB) atas izinnya. Termasuk turunan dibawahnya, penentuan Capres, calon (Pilkada, legislatif, dan sederet jabatan lainnya) harus ada izin dari SBY.

Baca Juga : Konflik Demokrat, Yasonna Dongkol Tudingan Kubu AHY Soal Intervensi Pemerintah Menyesatkan



Inilah yang ditentang dari sebagian besar pendiri dan deklarator Demokrat untuk melaksanakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat 5 Maret 2021. Para deklarator dan pendiri ini sengaja menggelar KLB, dikarenakan adanya kejanggalan aneh dalam kewenangan absolut dari Ketua Majelis Tinggi Partai.

Ada parameter yang mungkin bisa disepakati, soal gelaran KLB. Bisa jadi, karena Ketua Umum Partai tidak bisa menaikan jumlah anggota legislatif atau bisa juga kalah di pemilihan tingkat anasional dan daerah.

Terkait hal tersebut, UU NO 2 Tahun 2011 tentang partai Politik. Bisa dilaksanakan Munas, Kongres atau pun KLB, karena adanya pencapaian yang tidak maksimal dari Ketua Umum Partai.

Maka, bisa dimungkinkan diadakannya Munas, Kongres ataupun KLB. Dan, itu bisa dilaksankaan menurut aturan AD/ ART yang diperintahkan UU No 2 Tahun 2011 harus dua pertiga DPC dan setengah DPD. Artinya, DPC dan DPD punya kekuatan penuh yang tidak bisa diganggu gugat dalam gelaran tersebut.

Adanya kekuasaan  Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat mencaplok perannya melebihi  Munas, Kongres, dan KLB. Bukan hanya mengganggu tetapi bertenttangan dan melawan UU partai politik.

Makanya sidang PTUN nanti, kekuasaan Ketua Majelis Tinggi Partai selain lemah adalah faktor penentu kekalahan Demokrat kubu AHY.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB