Jakarta, NAWACITAPOST- Seharusnya Pilkada 2020 dilaksanakan pada Rabu 23 September 2020. Saat itu covid 19 belum ada dan mewabah di Indonesia. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 201 ayat 6. UU itu menyebutkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan pada September 2020.
Namun, ketika covid 19 atau korona ada dan mewabah begitu masif di Indonesia pada bulan Maret 2020. Presiden Jokowi menunjuk Letnan Jenderal TNI Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19. Gugus tugas menjadi syarat dan acuan setiap lembaga yang ada di Indonesia melaksanakan kegiatan. Hal itu berlaku juga untuk KPU.
Kemudian KPU, Bawaslu, Mendagri dan DKPP menggelar rapat kerja secara virtual dengan Komisi II DPR pada Selasa, 14 April 2020. Hasilnya disepakati gelaran Pilkada, jatuh pada 9 Desember 2020. Ketua Komisi III DPR, Ahmad Doli Kurnia hasil kesepakatan ini sudah merujuk pertimbangan dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terhadap pelaksanaan Pilkada melalui Surat Ketua Gugus Nomor : B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020 “Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020, kata Doli seperti dilansir Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Selanjutnya KPU memberi waktu dua hari (4 September 2020 – 6 September 2020) kepada setiap partai dan perseorangan untuk mendaftar sebagai bakal pasangan calon. Hingga Batas waktu penutupan pendaftaran pukul 24.00 WIB, Minggu, 6 September 2020.
Dari 687 Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) diusung Parpol 626 (termasuk 32 Pasangan tunggal), Perseorangan 61. Kemudian 22 pasangan mengikuti pemilihan Gubernur, 570 Bupati, dan 95 Walikota. Selanjutnya KPU akan menetapkan Bapaslon menjadi calon pasangan Pilkada pada Rabu, 23 September 2020, jelas Arief Budiman dalam konferensi Pers yang disiarkan Facebook resmi KPU RI, Senin dinihari, 7 September 2020.
Berdasarkan data yang dihimpun hingga batas penutupan pendafataran Pilkada, Minggu (6/9/2020) KPU mendapat laporan ada 37 Calon Kepala Daerah (Cakada) yang dinyatakan positif Covid-19. Data itu diperoleh dari 21 Provinsi yang melaksanakan Pilkada secara serentak tersebut.
Hal itu sudah diatur juga melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2020, intinya Bapaslon itu sebelum dafar KPU melakukan PCR atau swab mandiri. Pertanyaannya apakah hasilnya positif atau negatif kan begitu?, kata Komisioner KPU, I Dewa Raka
Raka mengatakan jika hasil tes swab negatif, maka bapaslon bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan. Namun, jika salah satu bapaslon terbukti terkonfirmasi positif Corona berdasarkan hasil tes swab, maka yang bersangkutan harus terlebih dulu mengikuti isolasi mandiri dengan diwakilkan oleh partai pengusung saat pendaftaran.
"Gimana kalau positif? Menurut ketentuan, calon yang positif Corona diharapkan untuk tidak datang ke kantor KPU saat pendaftaran.
Seperti diberitakan medai, bahwa ada dua calon yang meninggal saat mendaftar di KPU setempat yaitu, Muh. Din Ma’Bud yang juga patahana untuk pilkada Bupati Halamahera Timur, Provinsi Maluku Utara, serta Bacalon Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi, yang meninggal pada Minggu (06/09/2020) dini hari.
Pilkada Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli
Maraknya yang terpapar covid 19 saat pendaftaran Pilkada 2020. Maka bisa disebut Pilkada jadi klaster baru penyebaran covid 19. Menanggapi hal itu, penasehat DPP DPP HIMNI yang juga Wakil Menterti Keuangan Suahasil Nazara, khususnya saat melihat banyak sekali video dan foto yang meliput pendaftaran calon peserta Pilkada di Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara dan Gunungsitoli menegaskan, bahwa benar, ini bagian dari pesta demokrasi dengan semangat yang tinggi dari masyarakat.
Namun satu hal harus kita ingat: Saat ini kita berpesta di tengah pandemi. Dan khusus di Pulau Nias, pandemi ini baru saja muncul, baru saja dimulai. Beberapa Saudara kita telah terinfeksi, beberapa telah mendahului kita. Belajar dari perkembangan Covid-19 di daerah2 lain, pandemi di Nias masih akan sangat meningkat. Satu terinfeksi, penularan akan berlipat ganda.
Pesta demokrasi memang milik rakyat. Namun dalam setiap pesta, harus ada yg terus mengingatkan jangan sampai ada terlalu banyak makan, terlalu banyak minum, sehingga nanti sakit.
Saya mengimbau kepada saudara-sauadaranya para Calon Kepala Daerah (Cakada), Tokoh Masyarakat, serta para pendukung CaKaDa. "Anda semua adalah Elite masyarakat. Jadilah Elite yang baik, Elite yang melindungi, Elite yang menyejahterakan masyarakat. Saat ini pendukung Anda mendengarkan Anda. Himbaulah seluruh pendukung Anda untuk menuruti protokol kesehatan: pakai masker dengan benar, cuci tangan sesering mungkin, jaga jarak aman," tegasnya dalam kiriman whatsApp ke nawacitapost.com, Senin (7/9/2020)
Pada saat pandemi ini, taruhannya bukan saja kemenangan Anda di Pilkada. Taruhan lain adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat yang Anda cintai. Taruhan lain adalah kesehatan dan keselamatan para dokter, perawat, dan tenaga kesehatan, dan mereka semua yang kita cintai, tambah Guru Besar UI
Buatlah kampanye kreatif yang tidak harus berkerumun. Dalam tiap aktivitas, mintalah para pendukung cakada untuk menjaga jarak aman satu sama lain. Dan, ingatkan terus pendukungnya untuk menggunakan masker dengan benar,
Bersama kita lewati pandemi ini. Di tangan para Elite, masyarakat bisa berpesta demokrasi dan tetap sehat sesudahnya.
Editor: Ronaldy
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB