Rabu, 3 Juni 2026

Jokowi Jadi Rebutan Partai Politik Setelah Selesai Jabat Presiden

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 23 Juni 2020 | 18:04 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kongres ke lima Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)  pada Agustus 2019 di Bali menghasilkan kepengurusan di bawah nakhoda utamanya yang masih sama, Megawati Soekarnoputri.  Kepengurusan kongres ini akan berakhir pada tahun 2024. Jika dirunut pada kongres ke 1 sampai ke 5, berarti pemilik rumah di jalan Teuku Umar 46 Jakarta ini sudah menjadi   orang nomor satu di partai pemenang pemilihan legislatif  (pileg) nomor 1,  selama 21 tahun (sampai dengan tahun 2020). Sedangkan Sekjennya  dari kongres ke 1 – 5 ini,  sudah dijabat  oleh 5 orang; Allex Litaay, Sutjipto, Pramono Anung, Tjahjo Kumolo, dan Hasto Kristiyanto.

Baca Juga : Inilah Karya Nyata Jokowi Bungkam Lawan Politiknya


Kembali ke soal kongres partai moncong putih, Puan Maharani dan Muhammad Prananda Prabowo tetap bercokol namanya di kongres 4 dan 5. Yang mana, Puan tetap menjabat sebagai Ketua Bidang Politik dan Keamanan, sementara Prananda juga masih tetap menjabat Ketua Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Ekonomi Digital ditambah sebagai Ketua Pusat Analisa dan dan Pengendali Situasi Partai. Tugas ini diberikan Megawati ke Prananda untuk memastikan hasil Kongres V PDIP dijalankan dengan baik.

Terkait  dua kongres terakhir yang dilaksanakan di pulau dewata, Presiden Jokowi hadir dengan seragam merahnya yang merupakan ciri khas partai wong cilik ini. Petugas partai yang diucapkan Megawati kepada mantan Gubernur DKI Jakarta saat diusung menjadi calon presiden di 2014 dan 2019  diberbagai kalangan menjadi perdebatan, justru menyolidkan partai yang berkantor pusat di jalan Diponegoro,  Jakarta  tetap dan tetap mendukung kakek dari cucu ini.

Sementara pengamat politik yang juga kandidat doktor dari Universitas Airlangga, Franky Roring menegaskan  bahwa  kongres partai dan konstitusi masa jabatan presiden adalah dua hal yang beririsan namun berbeda dalam banyak hal. Jika konstitusi masa jabatan Presiden hanya dua periode, satu  periodenya  lima tahun, sedangkan jabatan ketua umum partai adalah ranahnya partai,  dan ranahnya itu termaktub di anggaran dasar (AD)  dan anggran rumah tangga (ART), dan AD/ART  itu bisa dipertahankan dan dirubah di kongres. Maka,  jabatan Ketua umum partaipun  bisa dalam kurun waktu yang  lama atau tergantikan dengan yang  baru. Semua kemungkinan itu bisa terjadi. Sebab politik itu rasional, jelas alumni strata dua Fisip Universitas Indonesia (UI). Termasuk kemungkinan Jokowi jadi rebutan untuk partai politik untuk menjabat ketua umum termasuk dengan PDIP bisa saja terjadi. Cuman, alangkah eloknya jika Jokowi jadi negarawan saja setelah selesai menjabat Presiden, imbuh Roring Dekan Fisip Universitas Bung Karno (UBK).

 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Musancab PDIP, Target Kembalikan 15 Kursi Dewan

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB