Terkait rencana KPK untuk memintai keterangannya, Hasto mengatakan dirinya siap memenuhi panggilan KPK mengenai kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR di KPU.
Baca Juga: Puan Maharani : PDIP Tetap Solid menyambut Pilkada 2020
“Ketika kami mengundang KPK, KPK datang, di dalam membahas bagaimana membangun sebuah keuangan yang transparan, yang baik. Ketika KPK undang kami pun, saya akan datang,” ujar Hasto Kristiyanto di sela-sela Rakernas PDIP di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, hari ini, Ahad, 12 Januari 2020.
Hasto menjelaskan beberapa kali saat PDIP mengadakan kegiatan-kegiatan besar, seperti rakernas, ada persoalan-persoalan serupa.
Itu sebabnya, kata dia, PDIP telah menyiapkan diri.
“Karena tanggung jawab sebagai warga negara itu harus menjunjung hukum tanpa terkecuali,” ujarnya.
Baca Juga: Nama Tri Rismaharini digadang-gadang Maju di Pilgub DKI Jakarta 2022
KPK telah memastikan akan memanggil siapa saja yang terlibat dalam perkara korupsi yang menyeret bekas Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tentu saja, siapa saja dari temuan yang ada, yang relevan terkait, kami pastikan akan panggil," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Ahad, 12 Januari 2020.
KPK telah menetapkan caleg PDIP di Dapil Sumsel I Harun Masiku bersama pihak swasta, Saeful Bahri, sebagai tersangka pemberi suap.
Saeful adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mereka diduga memberikan janji suap kepada Wahyu Setiawan Rp 900 juta untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR lewat jalur PAW.