Jakarta, NAWACITA- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberi tanda tidak akan menyodorkan kembali Lukman Hakim sebagai calon menteri. Sinyal itu muncul setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan petinggi PPP se-Indonesia di Istana Bogor, Selasa (9/10) kemarin.
Lukman, satu-satunya menteri (menteri agama) asal PPP, direncanakan bakal ditarik. Partai berlambang kakbah akan mengusulkan nama lain. ’’Kami ini cenderung menganut prinsip bergantian," ujar Sekjen PPP Arsul Sani.
Apakah itu berarti Lukman pasti ditarik dari jabatannya? Arsul tidak menyatakannya secara lugas. ’’Pak Lukman tentu ada penugasan yang lain nanti,’’ lanjutnya.
DPP Akan memberikan tugas lain, atau bisa saja bila presiden nanti memerlukan, Lukman mendapat penugasan dari Jokowi atau Ma’ruf. Menurut Arsul, PPP merupakan partai yang berbasis pada kader. ’’Kami kan juga harus memberikan kesempatan kepada kader-kader yang lain untuk bisa menduduki jabatan-jabatan di pemerintahan,’’ tuturnya.
Sementara itu, Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa menjelaskan, pada prinsipnya penentuan kabinet tetap ada di tangan presiden. ’’Kalau presiden mau mengganti, ya presiden pula yang akan mengeluarkannya dari situ (kabinet),’’ terangnya.
Yang jelas, nasib Lukman baru akan dilihat setelah proses hukum di KPK kelar. PPP, lanjut Suharso, tentu menyiapkan nama-nama sebagai pilihan kepada presiden. Namun, dia baru akan berpendapat bila dimintai saran. ’’Misalnya, 'Pak Harso, saya mau ganti Menteri A, Pak Harso ada kader enggak?' Baru kami memberi,’’ lanjutnya.
Untuk saat ini, tambah Suharso, Presiden baru meminta PPP menyiapkan sejumlah kader saja. ’’Kalau Nasdem minta 11, PKB minta 10, maka pantas juga kalau PPP minta sembilan. Itu kata presiden,’’ tambahnya. Pihaknya akan berembuk terlebih dahulu di internal untuk menyiapkan nama-nama yang akan diajukan kepada presiden.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 13:41 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:42 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 23:44 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 00:07 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:48 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 16:07 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:31 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:41 WIB
Minggu, 17 Mei 2026 | 15:44 WIB
Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:45 WIB
Jumat, 15 Mei 2026 | 20:30 WIB
Minggu, 10 Mei 2026 | 18:39 WIB
Sabtu, 9 Mei 2026 | 13:36 WIB
Minggu, 3 Mei 2026 | 17:55 WIB
Selasa, 21 April 2026 | 21:19 WIB
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB
Jumat, 3 April 2026 | 23:29 WIB
Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:23 WIB